Platform Bitcoin Triv Luncurkan Gadai Kripto
Rabu, 20 Januari 2021 13:35 WIB
JAKARTA – Masa pandemi saat ini menimbulkan banyak kebutuhan dana tak terduga. Dari pengeluaran ekstra untuk menjaga kesehatan, hingga belanja dan berbisnis dadakan. Terkadang, berbagai kebutuhan dana harus dibayarkan dalam bentuk tunai.
Hal ini yang menimbulkan kebutuhan akan fasilitas gadai. Keuntungan fasilitas gadai adalah pihak yang membutuhkan dana bisa mendapatkan dana tunai secara cepat tanpa harus kehilangan asetnya. Pasalnya, kerap kali kebutuhan dana itu bersifat jangka pendek dan aset yang diagunkan akan dibutuhkan kembali dalam waktu dekat.
Berangkat dari kondisi tersebut, Triv sebagai platform jual beli Bitcoin yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) meluncurkan fitur terbarunya, Gadai Kripto.
“Triv sebagai platform jual beli Bitcoin yang inovatif pun menyadari adanya kebutuhan gadai di tengah masyarakat. Karena itu kami meluncurkan fitur terbaru Gadai Kripto yang memungkinkan nasabah kami untuk mendapatkan dana tunai dalam waktu singkat dengan cara menggadaikan asset kripto yang dimilikinya, seperti Bitcoin,” ujar Gabriel Rey, CEO Triv dalam keterangannya Rabu 20 Januari.
Menurut Rey, layanan terbaru Triv sangat menarik, karena nasabah tidak perlu menjual cadangan aset kriptonya. “Aset kripto milik nasabah itulah yang akan menjadi jaminan untuk uang yang akan diterimanya dari Triv,” katanya.
Untuk saat ini aset kripto yang bisa digadaikan di Triv adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) dan USD Tether (USDT). Permohonan gadai Anda 100 persen disetujui, tanpa BI Checking dan dalam dua menit langsung cair. Caranya, silakan akses dashboard akun Anda di Triv.co.id dan pilih menu Gadai Kripto. “Ikuti langkah-langkahnya dan segera dapatkan dana tunai yang Anda perlukan untuk berbagai kebutuhan mendesak Anda sekarang juga,” ujar Rey.