Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPS Libatkan Perangkat Desa untuk Data Terpadu

Selasa, 24 November 2020 12:28 WIB

Sekretaris Utama BPS, Margo Yuwono.
Iklan

Ketidakselarasan data kemiskinan masih terjadi antara pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat desa. Padahal data terpadu menjadi modal awal yang menentukan sukses tidaknya pelaksanaan sebuah program. Alhasil, program unggulan pemerintah seperti program perlindungan sosial yang menyangkut kehidupan masyarakat, terdampak secara langsung. Penyediaan data terpadu yang kredibel dan terbaru pun kian mendesak.

Tahun 2021, Kementerian Sosial akan melaksanakan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pelaksanaan verifikasi dan validasi data di tingkat desa yang kerap tidak konsisten menjadi salah satu kendala yang akan dihadapi. Untuk menjamin pelaksanaan lapangan, peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data sektoral sangat penting.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, (BPS) memiliki tanggung jawab dalam membina penyelenggaraan kegiatan statistik.

BPS saat ini tengah menyiapkan bahan pelatihan untuk tenaga instruktur yang dibutuhkan dalam pelaksanaan DTKS. Pada Februari-Maret 2021 akan dilakukan Pelatihan Instruktur dan petugas  yang  terdiri dari 15 orang Master Instruktur Utama, 80 orang Instruktur Nasional, 1.640 Instruktur Daerah, 83.390 orang Enumerator, 16.687 orang Pengawas, dan 8.732 orang Koordinator Kecamatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pelatihan petugas yang dilakukan secara berjenjang bertujuan agar pesan yang ingin disampaikan diserap dengan baik hingga ke level petugas lapangan. Tahap awal dilakukan pelatihan instruktur utama yang akan menjadi tutor untuk melatih instruktur nasional. Selanjutnya instruktur nasional akan melatih instruktur daerah di seluruh Indonesia.

“Selain petugas pencacah (enumerator), BPS juga harus melatih pengawas dan koordinator kecamatan,” ujar Sekretaris Utama BPS, Margo Yuwono. Berbeda dengan para instruktur yg adalah organik BPS, seluruh enumerator dan pengawas adalah dari Kementerian Sosial. 

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

55 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara