New Normal, The Sultan Hotel Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan
Jumat, 3 Juli 2020 15:56 WIB
INFO BISNIS-- Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi untuk menghadapi new normal. Berkaitan dengan hal ini, The Sultan Hotel & Residence Jakarta juga mempersiapkan diri untuk menyambut fase new normal.
Kristanto Prasetiabudi, selaku Director Sales & Marketing memaparkan, The Sultan Hotel & Residence Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan terkait pandemik saat ini.
"Manajemen hotel juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh staf The Sultan Hotel & Residence Jakarta terkait protokol kesehatan di fase new normal, meliputi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas, seperti masker, sarung tangan dan face shield," katanya.
Penerapan protokol kesehatan ini dimulai dari depan pintu masuk, dimana petugas security melakukan pengecekan menyeluruh termasuk pengukuran suhu tubuh tamu menggunakan thermal gun, kewajiban penggunaan masker di area hotel dan residence, penyediaan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di area publik.
"Standar Operasional Prosedur yang kami buat langsung diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari. SOP tersebut mengatur banyak sekali protokol yang harus dijalankan mulai dari penjemputan tamu, pembersihan kamar, meeting rooms, persiapan makanan dan segala hal yang terkait dengan pelayanan," kata Kristanto.
"Layout restoran dan ruang meeting pun ditata sedemikian rupa dengan menerapkan konsep physical distancing sesuai anjuran pemerintah, tanpa mengurangi kenyamanan tamu," ujar Kristanto menambahkan. (*)