Dirjen GTK Rekrut Calon Guru untuk Ditempatkan di Malaysia
Kamis, 29 Maret 2018 20:44 WIB
INFO BISNIS— Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud) akan melaksanakan rekrutmen calon guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia. Rekrutmen tersebut akan dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
Calon guru yang akan diseleksi dan menjadi sasaran rekrutmen yakni sebanyak 240 orang. Guru yang lulus seleksi sebanyak 90 orang akan bertugas di Malaysia khususnya di Community Learning Center (CLC) di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau selama dua tahun.
Empat kampus telah ditunjuk dalam rangka rekruitmen calon guru di Malaysia ini yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Proses rekruitmen tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 11 dan 12 April 2018, untuk itu Dirjen GTK meminta masing-masing kampus yang ditunjuk untuk menyiapkan sarana dan prasarana agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan baik.
Sarana dan prasarana yang dimaksud adalah penggunaan fasilitas kampus sebagai tempat penyelenggaraan rekrutmen (pendaftaran dan seleksi administrasi online serta tes tulis dan nontulis); Menugaskan dua orang termasuk koordinator PPG sebagai tim penguji; Menugaskan tiga orang staf LPTK sebagai panitia rekrutmen; dan Melaksanakan tes tulis dan nontulis (psikotes, wawancara, peerteaching, dan Leaderless Group Discussion/LGD).
Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Wajib belajar ini berlaku untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kenyataan di lapangan, anak-anak dari Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan sawit mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan. Hal inilah yang melatar belakangi Dirjen GTK Kemendagri melakukan proses rekrutmen guru untuk ditempatkan di Malaysia. (*)