KKI Tampung Aspirasi Keluarkan Surat Tanda Registrasi Dokter PDSI
Sabtu, 19 November 2022 13:54 WIB
MEMO BISNIS - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) kembali beraudiensi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Sebelumnya, tidak lama setelah PDSI berdiri, KKI menerima perkenalan PDSI di kantor pusat KKI di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
PDSI juga telah bersilaturahmi dan diterima dengan baik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli dan mendiskusikan Reformasi Kedokteran Indonesia, karena PDSI yang dideklarasikan pada April 2022, di hotel Borobudur merupakan organisasi dokter yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK No.AHU 003638.AH.01.07.2022.
Kali ini KKI kembali menerima PDSI terkait permohonan PDSI agat KKI mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter yang menjadi anggota PDSI. Aspirasi ini sudah diterima dan ditampung untuk dibahas oleh KKI secara serius sebagai lembaga negara yang memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan STR sebagai dasar penerbitan SIP (Surat Izin Praktik).
Setelah pertemuan tersebut, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS mengatakan, sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter dibawah naungan PDSI. Sebab, dengan SK tersebut, sesuai UUD 1945, maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum, termasuk dalam hal mencari mata pencaharian sebagai seorang dokter dengan dikeluarkannya STR dari KKI untuk kemudian dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).
"Dengan STR ini juga, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," kata dia.
Wakil Ketua Umum PDSI, Prof. dr. Deby Pada Vinski, M.Sc, Ph.D mengatakan, sesuai tupoksinya, Konsil Kedokteran Indonesia tentu memperhatikan kesejahteraan dokter dan kesehatan masyarakat. Pihaknya yakin, KKI akan segera menerbitkan STR, karena sudah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.
"Kami juga sudah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI. Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ujarnya.
Adapun, Dewan Pengawas PDSI, dr. Timbul Tampubolon, SH, MKK mengaku sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri, karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi. Padahal dirinya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter.
"Saya pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistem di PDSI tidak mempersulit anggota yang memang seharusnya menjadi tugas dari suatu organisasi dokter yang profesional," ujar Timbul. (*)