Mas Dhito Ingatkan Syarat Menonton Cak Nun dan Iromo Tresno Denny
Senin, 15 Agustus 2022 10:40 WIB
MEMO BISNIS - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada pengunjung yang ingin mengikuti Sinau Bareng Cak Nun maupun Konser Iromo Tresno Denny Caknan dan Happy Asmara untuk mentaati syarat dan ketentuan untuk masuk ke lokasi.
Sinau bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng diadakan Senin, 15 Agustus. Sedangkan, Konser Iromo Tresno yang mengundang artis Denny Caknan, Happy Asmara serta beberapa artis lain diadakan pada Jumat, 19 Agustus.
Mas Dhito—panggilan akrab Bupati Kediri—melalui akun instagram @dhitopramono mengingatkan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan panitia dan harus diikuti ketika masuk ke lokasi. Syaratnya adalah (1) wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua, (2) penonton yang belum melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua atau yang ingin melakukan vaksinasi booster, panitia menyediakan stand vaksinasi, (3) wajib memakai masker, (4) wajib menjaga kebersihan, (5) wajib menjaga Keamanan dan barang bawaan pribadi, (6), dilarang mengenakan ikat pinggang dan perhiasan, (7) dilarang membawa petasan, kembang api, senjata api, senjata tajam, dan barang pecah belah, (8) akses masuk akan ditutup oleh panitia jika jumlah penonton melebihi kapasitas, (9) dilarang membawa botol minuman, botol kaca, botol parfum, makanan, minuman keras, narkoba, (10) dilarang membawa atribut dan bendera kelompok atau organisasi, payung, tongkat dan sejenisnya.
Khusus acara Sinau Bareng Cak Nun yang mengusung konsep lesehan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, pengunjung diharapkan dapat membawa alas masing-masing.
Mengantisipasi adanya pengunjung yang tidak bisa masuk ke area acara, panitia akan menyediakan tempat khusus dengan dilengkapi big screen/videotron baik itu di acara Sinau Bareng maupun Konser Iromo Tresno. (*)