Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didorong Mempercepat Pembahasan RUU PDP

Minggu, 14 Agustus 2022 13:13 WIB

Iklan

INFO BISNIS-Mendapat apresiasi atas penerapan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemerintah didorong mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang perlindungan Data (PDP) yang selanjutnya akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ahmad Faizun Komisaris Maplecode.id, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT. Menurut Faiz panggilan akrab Faizun, aturan mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE) dikeluarkan Kemenkominfo sangat positif sebagai regulasi nonnegosiasi dalam menegakkan hukum yang tak hanya melindungi warga negara Indonesia tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor asing.

“Regulasi tanpa penegakkan bukanlah apa-apa. Pemerintah Indonesia harus lebih sering melakukan ini. Menciptakan regulasi yang kuat dengan implementasi nonnegosiasi dan penegakan hukum. Hanya dengan tindakan seperti ini, akan meningkatkan tingkat kepercayaan dan investor asing ke Indonesia,” kata Faiz melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Secara logis Faiz berpendapat PSE merupakan detail atau peraturan turunan dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dirilis pada tahun 2008 dan diperbarui pada tahun 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membandingkan dengan negara lain, di Eropa dikenal adanya General Data Protection Regulation (GDPR). Beleid ini adalah peraturan dalam undang-undang Uni Eropa tentang perlindungan data dan privasi di Uni Eropa dan Wilayah Ekonomi Eropa. Dengan penerapan GDPR, negara yang menjadikan aturan tersebut sebagai hukum positif dapat menerapkan denda hingga 10 juta euro atau dalam kasus suatu usaha hingga 2 persen dari seluruh omset global pada tahun fiskal sebelumnya

Tak hanya memperhatikan aturan yang berlaku di internasional, penerapan hukuman di tingkat nasional ditekankan Faiz harus efektif, proporsional, dan bersifat jera. Faiz menilai meskipun sedikit terlambat, tapi pemerintah memiliki niat baik mengikuti negara lain untuk melindungi hak dan privasi warga negara mereka. (*)

Iklan

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

12 November 2023

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

12 November 2023

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

12 November 2023

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

29 Oktober 2023

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

22 Oktober 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

15 Oktober 2023

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

1 Oktober 2023

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

23 Juli 2023

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

18 Juni 2023

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto

21 Mei 2023

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto