Khofifah Antar Jatim Raih 3 Gelar di Adinata Syariah 2022
Jumat, 15 April 2022 22:19 WIB
INFO BISNIS – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengantar Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022. Dari total tujuh kategori penghargaan Adinata Syariah 2022, Jatim memborong tiga gelar juara.
Gubernur Khofifah menghadiri langsung penyerahan penghargaan Anugerah Aninata Syariah Award 2022 tersebut di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis, 14 April 2022.
Adapun raihan untuk Jatim yakni Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan Juara 2 Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Gubernur Khofifah dinilai sukses mengungkit ekonomi di Jatim dengan memajukan ekonomi syariah dengan menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah.
"Anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku Baitul Maal Tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Bank Wakaf Mikro. Mereka ini yang telah mendedikasikan seluruh daya upayanya untuk memberikan sapaan kepada para pelaku usaha di Jawa Timur," kata Khofifah.
Ia menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatbesar. Jatim memiliki Baitul Maal wat Tamwil sebanyak 626 institusi. Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) sebanyak 1.971, dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah ada 24 institusi.
Selanjutnya, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar, dan koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset Rp. 49,59 triliun. Begitu juga dengan Pendidikan Ekonomi Syariah. Jatim memiliki program unggulan KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).
"Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur," kata Khofifah.
Anugerah Adinata Syariah 2022 diinisiasi Majalah Infobank berkerjasama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). (*)