Maybank Indonesia Dukung BI Terapkan LCS
Selasa, 12 Oktober 2021 15:25 WIB
INFO BISNIS – PT Bank Maybank Indonesia Tbk., (“Maybank Indonesia atau Bank”) menggelar sosialisasi implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) yang digagas oleh Bank Indonesia (BI).
Acara webinar sosialisasi LCS digelar dua kali bersama dengan para nasabah korporasi yang memiliki jaringan perdagangan antar negara (ekspor dan impor). Pada Jumat (1/10) untuk LCS antara Indonesia-Malaysia, dan pada Jumat (8/10) untuk LCS Indonesia-Tiongkok.
Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, mengatakan Maybank Indonesia merupakan salah satu bank yang terpilih sebagai Bank ACCD karena dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dengan Ringgit, Baht dan Yuan, sesuai kerangka kerja sama yang telah disepakati.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh Nasabah pelaku ekspor impor benar-benar memahami strategi dan implementasi Bank Indonesia terhadap LCS dan berbagai kemudahan yang diberikan Maybank Indonesia untuk turut menyukseskan program yang dimaksud,” ujar Ricky.
Lebih lanjut, Ricky juga menyambut baik langkah BI terkait penerapan LCS, yang menjadi bagian dari Blue Print Pengembangan Pasar Uang (BPPU). “Maybank Indonesia akan terus mendukung penerapan kerja sama LCS agar dapat meningkatkan pertumbuhan nilai perdagangan ekspor impor Indonesia dengan mitra dagang strategis yang dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional secara signifikan.”
Seperti diketahui, kerangka kerja sama LCS ini disusun melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani antara Bank Indonesia (BI), dengan Bank Negara Malaysia dan People’s Bank of China (PBOC). Hingga saat ini, Bank Indonesia sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang.
Penerapan LCS bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance. Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang. (*)