Apkasi Ajak Daerah Beri Masukan RUU Cipta Kerja ke DPR
Senin, 29 Juni 2020 17:48 WIB
INFO BISNIS — Pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU CK) yang kini mulai memasuki tahap pembahasan di DPR perlu mendapat perhatian serius dari daerah. Inilah yang melandasi Apkasi menggelar kegiatan webinar yang mengangkat tema RUU CK, khususnya Klaster Perijinan dan Investasi di Daerah dari Kantor Apkasi Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas, menggarisbawahi bahwa tidak ada pihak mana pun yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. “Namun di satu sisi kegiatan ekonomi harus berjalan terus dan tidak boleh mandek, yang tentunya pemkab harus hadir dan mengawal dengan penuh kehati-hatian dan sesuai standar dan protokol kesehatan,” katanya.
Anas ingin bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah pasca-Covid-19 ini bisa menggeliat dengan baik. RUU CK menjadi relevan bagi Apkasi, ke depan perlu terobosan-terobosan terutama bagaimana bisa menggerakkan kemudahan perizinan dan iklim investasi di daerah yang lebih baik.
Azwar Anas berharap RUU CK yang kini tengah dibahas di DPR akan melahirkan harapan baru, bisa memberikan karpet merah kepada investasi di satu sisi dan lapangan pekerjaan yang tumbuh di sisi yang lain.
“Mudah-mudahan langkah Apkasi ini memunculkan optimisme baru dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala daerah dalam mengawal dan ikut berkontribusi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” ujarnya.(*)