Sikap AASI Terkait Pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia
Sabtu, 14 Maret 2020 18:39 WIB
INFO BISNIS — Pada tahun 2019, perkembangan industri perasuransian syariah Indonesia dinilai baik dengan hasil yang membanggakan. Industri asuransi umum Syariah mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan, industri asuransi jiwa syariah mencatat kenaikan Total Aset yang cukup signifikan menyusul Kontribusi Bruto yang bertumbuh (10 persen) serta membaiknya kondisi pasar modal.
Menyusul catatan ini, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyampaikan perlindungan jamaah ibadah umrah dalam jaminan Polis Standar Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) maupun Polis Standar ASPU PLUS tidak meliputi risiko pembatalan perjalanan.
Selanjutnya, AASI siap memberikan perlindungan aset negara dengan prinsip syariah membuka diri untuk menyediakan kapasitas tambahan bagi kebutuhan jaminan asuransi aset negara, sesuai dengan program yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah.
AASI juga tetap berkomitmen pada proses pemisahan unit syariah, di mana hingga saat ini, belum ada permintaan secara resmi dan tertulis dari pihak dan atau asosiasi manapun yang meminta penundaan dan atau pembatalan pemisahan unit Syariah tersebut.
Terakhir, AASI mendukung pelaksanaan Qanun di Provinsi Aceh terkait penerapan Qanun Nomor 18 tahun 2018 di Nanggroe Aceh Darussalam yang akan mulai berlaku sejak 4 Januari 2022, di mana asuransi harus menggunakan prinsip syariah. (*)