HiPajak untuk Kemudahan Mengurus Pajak
Kamis, 30 Januari 2020 19:41 WIB
INFO BISNIS — HiPajak lahir untuk menyediakan solusi efektif dalam wujud aplikasi digital untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan terkait pajak penghasilan. Hadirnya HiPajak juga turut mendukung ekonomi digital Indonesia dengan mengutamakan kemudahan pengguna digital, terutama Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan, Usaha Mikro, dan UMKM.
HiPajak mengatasi kendala-kendala yang dialami seputar perpajakan, mulai dari pajak yang membingungkan, rumitnya isi formulir dan penghitungan pajak.
Aplikasi Hipajak memiliki lima fitur utama yang paling esensial dalam proses pengurusan pajak, mulai dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Kalkulasi Pajak serta Konsultasi Pajak. Untuk fitur Bayar Pajak, Lapor Pajak sedang dalam pengembangan.
Tersedia dua pilihan paket yang ditawarkan, yaitu Free dan Premium untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dengan biaya yang cukup terjangkau.
Uniknya, seluruh fitur yang difasilitasi oleh HiPajak dapat dioperasikan hanya melalui proses chatting untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya.
“HiPajak memberikan solusi tepat, khususnya buat kaum milenial yang antusias berkarya di dunia digital dan sangat mengutamakan kepraktisan. Jadi kalau bisa hemat biaya buat apa bayar mahal. Semua masalah terkait pajak penghasilan dapat diatasi hanya dalam satu aplikasi. Pajak beres bebas stres,” ujar Tracy Tardia, CEO HiPajak. (*)