Kabupaten Banggai Raih Apresiasi dari KPK
Jumat, 6 Desember 2019 20:52 WIB
INFO BISNIS — Kabupaten Banggai kembali mendapatkan Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dengan capaian MCP 3 teratas di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu tertuang dalam undangan KPK No. 1466/HM.00.00/01-50/12/2019 perihal Undangan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 yang dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Senin, 9 Desember 2019, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.
Kabupaten Banggai mencapai angka 81 persen dalam kategori Perencanaan dan Penganggaran APBD, 99 persen Kategori Pengadaan Barang dan Jasa, 90 persen kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 80 persen kategori Kapabilitas APIP, 89 persen kategori Manajemen ASN, 100 persen Kategori Optimalisasi Pendapatan Daerah, 100 persen kategori Manajemen Aset Daerah, 57 persen kategori Tata Kelola Dana Desa.
Bupati Banggai Herwin Yatim sangat mengapresiasi pihak-pihak terkait yang mendukung aksi pencegahan korupsi, khususnya Inspektorat Kabupaten Banggai sebagai leading sektor. Kemudian untuk instansi dinas yang indeks nilainya masih di bawah 70 persen, agar menjadi catatan, "Ini menjadi bahan evaluasi, semoga ke depan kita bisa mencapai 100 persen dalam semua kategori penilaian. Ini wajib didukung oleh semua Kepala OPD," katanya. (*)