TASPEN Klarifikasi Utang Rp222 Triliun
Selasa, 4 Desember 2018 21:24 WIB
INFO BISNIS – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) terkait utang BUMN pada Senin, 3 Desember 2018 menyebutkan PT TASPEN (PERSERO) sebagai salah satu BUMN dengan utang terbesar dan beberapa media telah memberitakan hal ini ke publik.
Terkait hal tersebut Sekretaris Perusahaan TASPEN, Dodi Susanto mengatakan pada laporan keuangan yang disajikan liabilitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp 216,42 triliun dan prognosa 2018 sebesar Rp 222, 87 Triliun.
“Perlu diperhatikan bahwa liabilitas disini bukan merupakan pinjaman atau pendanaan, namun terdiri dari cadangan premi untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim pada saat jatuh tempo (PNS Pensiun, Meninggal dan Keluar) serta Dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang merupakan Dana Iuran Pensiun Peserta PNS serta hasil pengembangan. Disebut liabilitas karena merupakan kewajiban dari TASPEN untuk membayarkan dana tersebut kepada peserta,” ujar Dodi.
Dalam RDP pula, Direktur Keuangan TASPEN, Helmi Imam Satriyono telah mengklarifikasi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa liabilitas tersebut terdiri dari Dana AIP dan cadangan premi untuk pembayaran klaim peserta serta terdapat komponen Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan.
Oleh sebab itu, dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan utang melainkan cadangan premi yang diperuntukan bagi pembayaran klaim peserta pada saat jatuh tempo. Di sisi lain, TASPEN selalu berkomitmen untuk meningkatkan manfaat dan kesejahteraan peserta.
TASPEN antara lain menginvestasikan dana melalui BUMN lain dalam berbagai instrumen investasi serta dengan selalu melakukan inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi peserta TASPEN baik aktif maupun pensiun di seluruh Indonesia. Sesuai dengan hasil kesimpulan RDP tersebut, TASPEN tidak perlu menyampaikan data tambahan upaya penyelesaian utang. (*)