Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Standar Pelayanan Minimal dan Kebijakan Terkini PAUD dan Dikmas Tahun 2018

Kamis, 8 Februari 2018 12:33 WIB

Iklan

INFO BISNIS - Pendidikan menjadi prioritas pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Nawacita nomor 5, yakni Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan dengan Program "Indonesia Pintar". Sebagai upaya membumikan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan capaian pada program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Berbagai upaya telah ditempuh untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, dengan pelayanan pendidikan merata dan berkualitas. Tak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini (usia 0-5 tahun) dan pendidikan bagi anak usia sekolah yang putus sekolah (usia 6-18 tahun) melalui pendidikan masyarakat atau pendidikan kesetaraan.

Menurut Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, Harris Iskandar, peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD, telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional. Harris mengatakan melalui Perpres 59 Tahun 2017, Indonesia menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD. “Target Agenda Pendidikan 2030 untuk PAUD adalah memastikan seluruh anak laki-laki dan perempuan memperoleh akses terhadap perkembangan, perawatan dan pendidikan pra-SD (PAUD) yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar,” ujarnya.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu program prioritas pembangunan pendidikan nasional, yang diarahkan demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut bertumpu di atas prinsip ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD.

Target penyediaan pendidikan yang berkualitas  menjadi poin keempat dari tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Target ini biasa disebut Agenda Pendidikan 2030, salah satunya menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau pendidikan pra-SD, melalui program wajib PAUD satu tahun pra SD. “Saat ini APK (Angka Partisipasi Kasar) PAUD telah menunjukkan persentase yang cukup baik yaitu 72,35 persen, walaupun masih ada yang di bawah rata-rata APK nasional,” ujarnya. 

Ia menyatakan, saat ini terdapat sekitar 190.000 PAUD dan 600.000 guru yang mengajar 6 juta anak usia dini. “Walau demikian masih banyak anak-anak yang belum dilayani. Oleh karena itu, sesuai dengan Nawacita membangun dari pinggiran, Pemerintah Indonesia membantu masyarakat desa di daerah terdepan, perbatasan dan pedalaman untuk menginisiasi terbentuknya PAUD baru,” ujar Harris. 

Dari data tersebut, kata Harris, masih ada sekitar 6.284.920 anak atau sekitar 34,84 persen anak yang belum memperoleh layanan anak usia dini. Dari data desa, masih ada sekitar 23.737 desa yang belum ada layanan Pendidikan Anak Usia Dini.

Harris mencatat setidaknya ada tujuh persoalan mendasar terkait dengan pelaksanaan PAUD di daerah perbatasan. Pertama, masih rendahnya angka partisipasi anak usia dini, terutama usia 3-4 tahun yang memperoleh layanan PAUD di berbagai lembaga PAUD. Kedua, terbatasnya sarana, prasarana, dan fasilitas yang tersedia di lembaga layanan PAUD, serta pada umumnya belum sesuai standar yang ditetapkan. Ketiga, masih terbatasnya jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan, serta pada umumnya belum memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan yang memadai.

Keempat, belum semua desa di daerah perbatasan memiliki lembaga layanan PAUD. Kelima, terbatasnya dukungan dana (APBN, APBD, dan partisipasi masyarakat) untuk mendukung perluasan layanan PAUD di daerah perbatasan. Keenam, masih terbatasnya sosialisasi pentingnya layanan PAUD berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Ketujuh, persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.

Harris memaparkan, tahun ini, pemerintah telah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional PAUD (DAK BOP PAUD) sebesar Rp4,070 triliun. Anggaran itu meningkat dari tahun sebelumnya, pada tahun 2017 sebesar Rp3,58 triliun. Menurut Dirjen PAUD dan Dikmas, hampir semua negara maju sudah memperlakukan PAUD dengan sangat baik. Mulai dari sisi anggaran atau pun kualitas guru dan tenaga kependidikannya. Peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD, Kemendikbud telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional. “Sesuai dengan arahan Presiden, Pemerintah memberikan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp600 ribu per anak. Tahun 2018, anggaran DAK PAUD menjadi 4 triliun,” ujar Harris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah kebijakan. Di antaranya, kata Harris, pertama, program wajib PAUD 1 tahun pra SD, terutama bagi desa-desa yang belum terdapat layanan PAUD.

Kedua, penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas PAUD untuk daerah-daerah 3T, termasuk di wilayah perbatasan, antara lain dalam bentuk Alat Permainan Edukatif dan pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD. Ketiga, perintisan program PAUD baru bagi desa-desa yang belum terdapat layanan PAUD. Keempat, memberikan bantuan operasional penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) bagi 180.000 lembaga PAUD, termasuk yang berada di daerah-daerah perbatasan. Kelima, pengembangan mutu lembaga sebanyak 12.459 PAUD.Keenam, peningkatan mutu SDM untuk 11.398 guru PAUD, serta  mendorong pemanfaatan dana desa untuk pembinaan PAUD.

Harris menegaskan, upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan Program Satu Desa Satu PAUD. Capaian program tersebut cukup menggembirakan. Sampai tahun 2017 tercatat 70,50 persen atau 56.739 desa memiliki PAUD, dari total 80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini berdasarkan Dapodik PAUD 2016, jumlah PAUD di seluruh Indonesia mencapai 190.225 lembaga.

Sedangkan pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, mendapatkan anggaran sebesar Rp 1.805.463.073 dari total alokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 40,092 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan di Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas.

Adapun program untuk layanan pendidikan kesetaraan yang dikhususkan bagi anak putus sekolah usia 6-18 tahun, Ditjen PAUD dan Dikmas akan menjalankan program kecakapan kerja dan wirausaha bagi anak-anak putus sekolah, serta akan meningkatkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sebanyak 311 SKB.

Menurut Harris, ke depan semua Satuan Pendidikan Nonformal wajib memiliki NPSN, Semua peserta didik kesetaraan dan PAUD terdaftar di Dapodik dan memiliki NISN; Ujian Kesetaraan hanya untuk peserta didik yang memiliki NISN; Target Satuan Pendidikan Nonformal yang Memenuhi SNP dan Terakreditasi minimal  30.000 atau 24 persen; Semua  SKB menjadi Satuan Pendidikan atau disiapkan melalui usulan DAK Fisik mulai tahun 2019  masuk ke e-planning Bappenas bulan April-Juni 2018, juga meningkatkan calon Tenaga Pendidik Bantu (Kontrak) untuk mendukung kebutuhan Pamong Belajar (Anggaran di PP dan BP PAUD dan Dikmas).

“Kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh warga, terutama anak-anak putus sekolah dari keluarga yang kurang mampu. Sehingga ke depan dengan pendidikan kesetaraan, kita pastikan tidak ada anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan. Serta kita berikan kecakapan dan keterampilan hidup,” kata Harris. (*)

 

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

55 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara