Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tulang Bawang Bahas Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 31 Januari 2024 14:35 WIB

Rapat pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Iklan

MEMO BISNIS - Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat di Ruang Puskomkref pada 24 Januari 2023, Diskominfo Tulang Bawang mengadakan konsultasi secara daring atau video conference antara Diskominfo, Dinas Perpustakaan Daerah dan Arsip, BPBJ, dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Selasa, 31 Januari 2023. Konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Puskomkref Diskominfo Tulang Bawang.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo, Andi Wantoni, SH, MH, yang mewakili Kadis Kominfo, Drs. Desia Kusumayuda, M.Si. Beliau didampingi oleh Kabid Pengkajian dan Pengembangan TI, Toifur Putra, SH, MH, serta Kabid Persandian, Statistik dan Pengelolaan Data, A. Rudi Indawan, S.Sos., MH. Dari pihak BSrE, hadir Bapak Febry selaku narasumber utama.

Pada rapat tersebut, dibahas mengenai penerapan tanda tangan elektronik yang dinilai sangat penting untuk mengawasi berbagai aktivitas, termasuk pegawai dan kepala dinas, di era teknologi saat ini. Tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan sesuai pasal 11 UU ITE hanya dapat dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi Wantoni menjelaskan bahwa dengan menggunakan tanda tangan elektronik, Diskominfo telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam berbagai proses administrasi dan dokumentasi di pemerintahan.(*)

Iklan

Ibadah Kunjungan: Berbagi Kasih, Menebar Harapan

7 hari lalu

Ibadah Kunjungan: Berbagi Kasih, Menebar Harapan

ERHA Ultimate Hadir di Alam Sutera

22 Juli 2024

ERHA Ultimate Hadir di Alam Sutera

Pemkab Tulang Bawang Bersihkan Destinasi Wisata Cakat Nyenyek

19 Juli 2024

Pemkab Tulang Bawang Bersihkan Destinasi Wisata Cakat Nyenyek

Barisan RFG Apresiasi Capaian Prestasi Gibran

19 Juli 2024

Barisan RFG Apresiasi Capaian Prestasi Gibran

Apkasindo Soroti Dampak Biodiesel

19 Juli 2024

Apkasindo Soroti Dampak Biodiesel

Pemkab Tulang Bawang Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

18 Juli 2024

Pemkab Tulang Bawang Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Penjabat Bupati Tulang Bawang Ajak Pelajar Hindari Narkoba

18 Juli 2024

Penjabat Bupati Tulang Bawang Ajak Pelajar Hindari Narkoba

Pejabat Bupati Tulang Bawang Pastikan Misa Natal Berjalan dengan Aman

18 Juli 2024

Pejabat Bupati Tulang Bawang Pastikan Misa Natal Berjalan dengan Aman

Lima Program Amarullah untuk Masyarakat Kota Tangerang

14 Juni 2024

Lima Program Amarullah untuk Masyarakat Kota Tangerang

Ahmad Amarullah Maju di Pilkada Kota Tangerang

10 Juni 2024

Ahmad Amarullah Maju di Pilkada Kota Tangerang