Tulang Bawang Bahas Implementasi Tanda Tangan Elektronik
Rabu, 31 Januari 2024 14:35 WIB
MEMO BISNIS - Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat di Ruang Puskomkref pada 24 Januari 2023, Diskominfo Tulang Bawang mengadakan konsultasi secara daring atau video conference antara Diskominfo, Dinas Perpustakaan Daerah dan Arsip, BPBJ, dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Selasa, 31 Januari 2023. Konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Puskomkref Diskominfo Tulang Bawang.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo, Andi Wantoni, SH, MH, yang mewakili Kadis Kominfo, Drs. Desia Kusumayuda, M.Si. Beliau didampingi oleh Kabid Pengkajian dan Pengembangan TI, Toifur Putra, SH, MH, serta Kabid Persandian, Statistik dan Pengelolaan Data, A. Rudi Indawan, S.Sos., MH. Dari pihak BSrE, hadir Bapak Febry selaku narasumber utama.
Pada rapat tersebut, dibahas mengenai penerapan tanda tangan elektronik yang dinilai sangat penting untuk mengawasi berbagai aktivitas, termasuk pegawai dan kepala dinas, di era teknologi saat ini. Tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan sesuai pasal 11 UU ITE hanya dapat dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang telah diakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo.
Andi Wantoni menjelaskan bahwa dengan menggunakan tanda tangan elektronik, Diskominfo telah menjalankan prinsip Keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam berbagai proses administrasi dan dokumentasi di pemerintahan.(*)