Bantah Hoax, Pemerintah Jamin AMDK Kemasan Polycarbonate Aman Dikonsumsi
Sabtu, 5 September 2020 15:05 WIB
INFO BISNIS - Pada 15 Juli 2020, sebuah TV Swasta Nasional menayangkan slide berjudul “Keunggulan Polyethylene Terephthalate (PET)”. Tayangan dalam slide itu menyatakan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) melepaskan zat Bisphenol-A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan, pemicu gangguan hormon dan kanker.
Menyikapi tayangan itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat mengatakan tayangan itu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan judul tayangan dan sangat mendiskreditkan galon guna ulang PC dengan menyatakan, bahwa galon guna ulang PC melepaskan zat BPA yang berbahaya bagi kesehatan, pemicu gangguan hormon dan kanker, tanpa disertai penjelasan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan batas kandungan BPA yang aman untuk kemasan pangan (makanan dan minuman).
Padahal, kata Rachmat, BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk polietilena tereftlat (PET) dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan.
“Dengan demikian, selama kemasan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka kemasan tersebut aman digunakan untuk pangan,” katanya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BPOM menjamin keamanan konsumen yang menggunakan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), termasuk kemasan galon yang berbahan PET maupun PC karena kedua jenis kemasan itu telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).(*)