PT Lippo Cikarang Umumkan Rencana Penawaran Umum Terbatas
Jumat, 10 November 2017 20:23 WIB
INFO BISNIS-- PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengumumkan rincian rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) 1, dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) serta perubahan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diterima dan disetujui dalam RUPSLB.
Dalam PUT ini, para pemegang saham akan diberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk memesan sebanyak-banyaknya 300 juta lembar saham baru. Para pemegang saham yang memiliki 4 lembar saham diberikan hak untuk memesan 1 lembar saham baru. Para pemegang saham yang tidak mengambil haknya akan mengalami dilusi sebesar 27,04 persen.
LPCK bermaksud menggunakan dana yang diperoleh dari PUT, untuk pengembangan atau ekspansi usaha Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak, melalui akuisisi/pembelian aset dan/atau saham perusahaan yang dapat bersinergi dengan Perseroan dan Entitas Anak dan memberikan manfaat tambahan serta mendukung kegiatan usaha Perseroan; dan Modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak.
Selain PUT, LPCK juga mengumumkan perubahan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Ketut Budi Wijaya
Komisaris Independen: Hendry Leo
Komisaris Independen: Hadi Cahyadi
Komisaris Independen: Didik Junaedi Rachbini
Komisaris : Sugiono Djauhari
Komisaris : Wijaya Subekti
Presiden Direktur : Ivan Setiawan Budiono
Direktur : Hong Kah Jin
Direktur : Ju Kian Salim
Direktur : Hartono Tjahjana G.
Direktur : Alexander Yasa
Direktur Independen : Sony
Direktur Independen : Juvantia
Presiden Direktur LPCK yang baru ditunjuk, Ivan Budiono menyatakan ingin berterima kasih kepada para Pemegang Saham terdahulu yang telah mendukung rencana PUT ini sehingga LPCK dapat mengembangkan bisnisnya sesuai dengan misi dan visi LPCK. “Saya bersyukur atas kepercayaan para Pemegang Saham terhadap LPCK. Selain itu, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris terdahulu untuk kontribusi dan bimbingannya selama masa bakti mereka,” ujar Ivan saat RUPSLB di Gedung Arya Duta Hotel Jakarta, Rabu, 8 November 2017.
Ivan juga mengucapkan selamat kepada Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris terpilih. “Pengalaman mereka yang luas di bidangnya masing-masing akan memberikan kontribusi dan memperkuat manajemen, operasional dan tata kelola LPCK,” katanya.
LPCK adalah pengembang kawasan perkotaan dengan luas 3.250 hektare lebih, dimana industri sebagai basis ekonomi. LPCK telah berhasil membangun lebih dari 14.000 hunian, dengan penghuni sebanyak 50.720 orang. Tercatat ada sekitar 484.300 orang bekerja setiap hari untuk 993 perusahaan manufaktur yang tersebar di kawasan industri Lippo Cikarang.
LPCK merupakan Anak Perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), yang merupakan perusahaan properti terbesar di Indonesia berdasarkan jumlah Aset dan Pendapatan. LPKR yang merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek indonesia, didukung oleh land bank yang besar dan mempunyai Recurring Income yang solid.
Bisnis LPKR terdiri dari Residential / Township, Retail Malls, Hospitals, Hotels dan Asset Management. LPCK terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar Rp 2,6 triliun atau US$ 196 juta per 31 Oktober 2017.
INFORIAL