Gubernur Arinal Paparkan Implementasi Program Kerja TPAKD Provinsi Lampung
Rabu, 18 Mei 2022 18:37 WIB
INFO BISNIS – Salah satu forum koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan sektor Jasa Keuangan dan stakeholder terkait yaitu dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat menghadiri Silaturahmi Idul Fitri 1443 H dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, Selasa 17 Mei 2022.
Berbagai program kerja TPAKD telah diimplementasikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Selain Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Gubernur Arinal menjelaskan bahwa program kerja TPAKD lainnya yang juga mendukung program kerja Pemerintah Provinsi Lampung antara lain Desa Inklusi Keuangan melalui pengembangan Smart Village dan Optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam mendukung Program Smart Village, TPAKD Provinsi Lampung berperan dari sisi ekonomi dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Center dan pengembangan Desa Inklusi Keuangan pada desa Smart Village. Sinergi antara BUMDes dengan sektor Jasa Keuangan diantaranya melalui pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM), agen Laku Pandai, serta digitalisasi BUMDes.
Terkait Program Optimalisasi Penyaluran KUR di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan, sampai dengan akhir Maret 2022 penyaluran KUR sebesar Rp 2,8 Trilyun dengan jumlah Debitur sebanyak 66 ribu. "Saya berharap Industri Jasa Keuangan yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama melakukan langkah-langkah proaktif dalam memfasilitasi KUR bagi masyarakat," harap Gubernur.
"Perluas ruang lingkup penerima KUR, tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, tetapi juga diarahkan untuk pelaku ekonomi di sektor-sektor produktif seperti petani, peternak, dan nelayan," sambungnya lagi.
Ketua FKIJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, telah berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini dapat mendorong pemulihan ekonnomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Antara lain dengan mengoptimalkan fungsi TPAKD yang mana didalamnya termasuk program-program khusus seperti desa inklusi keuangan, optimalisasi penyaluran KUR, dan program KPB.(*)