Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Izinkan Wisman Kunjungi Bali dan Kepri

Selasa, 1 Februari 2022 10:00 WIB

Iklan

INFO BISNIS – Kabar baik datang dari dunia pariwisata Indonesia. Pemerintah telah mencabut pembatasan arus masuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali dan Kepulauan Riau sejak 12 Januari 2022.

Sebelumnya, hanya 19 negara yang dapat diberikan Visa Kunjungan Wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di negara-negara tersebut. Kini, pelancong dari berbagai penjuru dunia sudah bisa menikmati indahnya alam Pulau Dewata dan Kepulauan Riau.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menekankan, ketentuan keimigrasian untuk kunjungan wisata ke Bali dan Kepri mewajibkan WNA memiliki visa kunjungan.  “Pelancong asing, harus mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan," ujarnya.

Selain memiliki paspor dan visa, wisman juga wajib mengikuti protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022. Persyaratannya yakni memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 USD, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Perlu diingat juga bahwa mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19," ujar Achmad.

Sementara untuk pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing, ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 hanya diizinkan melalui 2 bandara, yaitu Bali dan Kepulauan Riau. Achmad juga mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan yang berlaku. “Fungsi pengawasan terus dilakukan untuk kepatuhan wisman terhadap aturan keimigrasian dan juga mencegah persebaran Covid-19 di tempat wisata,” ujarnya. (*)

Iklan

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

12 November 2023

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

12 November 2023

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

12 November 2023

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

29 Oktober 2023

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

22 Oktober 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

15 Oktober 2023

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

1 Oktober 2023

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

23 Juli 2023

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

18 Juni 2023

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto

21 Mei 2023

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto