Saatnya Penentuan Harga Listrik Memperhitungkan Emisi Karbon
Sabtu, 25 Desember 2021 10:12 WIB
INFO BISNIS-Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Muhammad Yusrizki memandang pentingnya perubahan regulasi dalam rangka mendorong Energi Baru dan Terbarukan (EBT), dan pada akhirnya transisi energi.
"Transisi energi tidak hanya berhenti pada teknologi pembangkitan atau bagaimana energy mix kita antara energi fosil dan energi EBT. Tidak ada yang menyangkal bahwa aspek pembangkitan punya peranan penting, tetapi kebutuhan akan pembangkitan listrik tidak berdiri dalam ruang hampa. Teknologi tersebut harus didukung dengan regulasi yang mendukung ekosistem transisi energi,” katanya, saat mewakili KADIN dalam peluncuran Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022 oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Rabu, 22 Desember 20212.
Korelasi dengan emisi karbon dinilai penting, sebab target utama transisi energi adalah menurunkan emisi karbon hingga mencapai net zero emission.
Dia memberi contoh apabila memang Indonesia masih membutuhkan PLTU batubara untuk alasan stabilitas sistem, maka bisa saja PLN tetap menjalankan PLTU batubara tetapi harga listrik dari PLTU batubara tersebut disesuaikan dengan tingkat emisi yang dihasilkan. Menggunakan pola pikir seperti ini tentu saja sumber-sumber EBT akan sangat bersaing dengan emission adjusted price dari PLTU. (*)