Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AFPI Dukung POLRI Tindak Tegas PINJOL Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 15:55 WIB

Iklan

INFO BISNIS- Pasca pidato Presiden Jokowi di pembukaan acara OJK Innovation Day 2021 lalu, yang memberikan perhatiansoal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat, pihak kepolisian Republik Indonesia pun bergerak cepat.  KapolriJenderal ListyoSigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjolilegal yang telahmerugikan masyarakat tersebut.  Perintah Kapolri dilaksanakan oleh jajarannya yang menggerebek kantor pinjol di sejumlah lokasi dalam seminggu terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan, AFPI mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polri menindak pinjol illegal.  “Langkah ini diharapkan akan menciptakan rasa tenang bagi masyarakat, yang mengalami pengalaman bunga tinggi,penagihan kasar dan tidak beretika serta diakses dan disalahgunakan data pribadinya oleh para pinjol ilegal,”ujarnya.

Sebagai wujud komitmen dan dukungan asosiasidalam pemberantasan pinjolilegal, serta dalam rangkaian penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, per tanggal 15 Oktober 2021, AFPI telah memberhentikan keanggotaan PT. Indo Tekno Nusantara sebagai anggota pendukung kategori agen penagihan karenan perusahaan tersebut melayani penagihan pinjol ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini jumlah anggota yang berada di bawah naungan AFPI terdiri dari106 perusahaan penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama dan 43 anggota pendukung ekosistem Fintech, diantaranya perusahaan penyedia jasa penagihan.  Salah satu tugas AFPI adalah memastikan semua anggota bekerja sesuai dengan pedoman perilaku yang ditetapkan asosiasi serta terdaftar dan mendapat izin dari OJK.

Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, AFPI akan mengambil langkah tegas dengan mengenakan sanksi yang berlaku.Dengan ditemukannya kasus pada PT Indo Tekno Nusantara tersebut, AFPI akan lebih intens meninjau kembali rekanan para anggotanya terutama yang memiliki afiliasi dengan pinjol ilegal.(*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

27 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

52 hari lalu

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

52 hari lalu

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara