Tanda Tangan Digital Privyid Miliki Pembuktian Tertinggi
Jumat, 12 Maret 2021 11:14 WIB
Info Bisnis - PrivyID, Aplikasi Tanda Tangan Elektronik, resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4. Aplikasi buatan putra-putri bangsa Indonesia ini didanai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.
CEO PrivyID Marshall Pribadi, mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID.
Dia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia. PrivyID memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenkominfo dan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah.
"Kami juga berterima kasih Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang mebolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Marshall.(*)