Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program KAI 2021: Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif

Selasa, 26 Januari 2021 19:47 WIB

Iklan

JAKARTA-Di 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan daya tahan perusahaan di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Berbagai langkah KAI meliputi transformasi digital, organisasi, dan proses bisnis.

“Di masa pandemi kita bekerja extraordinary, tidak seperti biasa. Kami optimis dapat bangkit dan terus bertumbuh di tahun ini dengan berbagai langkah yang Adaptif, Solutif, dan Kolaboratif untuk Indonesia,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Langkah Adaptif diwujudkan dengan penambahan fitur-fitur KAI Access serta menggunakan big data untuk mengetahui minat dan kebiasaan pelanggan, sehingga KAI dapat melayani dan menghadirkan layanan sesuai keinginan pelanggan.

KAI juga akan mengembangkan aplikasi untuk operasional kereta api sehingga mampu mengefisienkan petugas dengan tetap memastikan operasional kereta api dengan lancar..“Kami berencana mengembangkan digitalisasi perawatan sarana berbasis Artificial Intelligence,” kata Didiek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KAI juga berinovasi meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dengan terus mengujicobakan penggunaan B100 pada genset kereta. B100 merupakan 100 persen Biodiesel dengan bahan dasar sawit, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

Langkah kedua menghadapi 2021 yaitu Solutif atau memberikan jalan keluar atau penyelesaian/pemecahan masalah demi pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu penerapannya di bidang keamanan dan keselamatan. Di tahun ini KAI mulai menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019. 

Langkah ketiga KAI adalah kolaboratif, yakni membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak guna menghasilkan nilai tambah. KAI akan melakukan optimalisasi angkutan dan menjalin kerjasama-kerjasama baru dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan volume Angkutan Barang.

Iklan

Berita terkait tidak ada