Fin+ Siap Dukung Pembiayaan UMKM Indonesia
Sabtu, 23 Januari 2021 15:42 WIB
Info Bisnis - Setelah resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aplikasi Pinjamaan Online Fin+ siap melakukan inovasi besar-besaran di sektor jasa keuangan. Di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi, Fin+ sejatinya sudah mengembangkan sayapnya di berbagai daerah.
Direktur Utama Fin+ Andrian Jahjamalik mengatakan pihaknya bersyukur mendapat izin dari OJK untuk mengembangkan usahanya di bidang jasa keuangan online.
"Kami sudah dapat izin dari OJK per tanggal 8 Januari 2021, dengan ini kami berkomitment untuk memajukan dan mensejahterakan UMKM di Indonesia melalui platform kami," kata Andrian dalam keterangan persnya, Sabtu, 16 Januari 2021.
Andrian menjelaskan OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi.
"Salinan keputusan ini merupakan satu hal penting bagi perusahaan kami untuk terus berkontribusi dalam sektor jasa keuangan online. Kehadiran Fin+ diharapkan bisa membantu para pengusaha kecil menengah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andrian.
Diketahui, Fin+ adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Rezeki Bersama Teknologi yang telah berdiri sejak tahun 2018 dan telah membantu lebih dari 70.000 penggunanya. Sejalan dengan moto RBT, Ringkas, aman, Bersahabat dan Tangguh, Fin+ berkomitmen untuk menjadi platform keuangan yang tepercaya dan solid. (*)