Kantor Wapres Minta Jiwasraya Siapkan Mitigasi
Kamis, 3 Desember 2020 13:56 WIB
INFO BISNIS -- Kantor Wakil Presiden meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik dengan menyiapkan sejumlah mitigasi, sehingga dapat meminimalisir potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.
“Perseroan harus meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah,” ujar Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastrukturisasi dan Investasi Sukriansyah S. Latief terkait rapat koordinasi bersama Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongkodi Kantor Wakil Presiden Rabu, 25 November 2020.
Hexana mengatakan, restrukturisasi, transfer dan bail-in adalah opsi yang paling optimal untuk penyelamatan pemegang polis. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, politik. “Jadi itu pilihan yang kami ajukan. Kalau (nasabah atau pemegang polis) setuju direstrukturisasi, maka akan diselamatkan di IFG Life,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Panja Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN telah menyepakati penyertaan modal negara (PMN) untuk holding asuransi yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dengan total Rp 22 triliun.
PMN ini dibagi dua tahap, yakni Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun ditambah bunga hutang akan dimintakan dalam RAPBN 2022. Dengan menggunakan dana PMN, dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) Taspen, dan fundraising lainnya, IFG akan melakukan setoran modal Rp 26,7 triliun pada 2021 ke anak perusahaan asuransi jiwa baru yang bernama IFG Life.
Untuk memastikan Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio, Jiwasraya akan melaksanakan proses retrukturisasi polis dan penyesuaian nilai pelunasan polis. Pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life disertai pengalihan asset clean and clear. Diharapkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada Mei 2021.(*)