Ini Perusahaan Karya Anak Bangsa Pemilik Hak Cipta Aplikasi Diskon 70 Persen atas Aset
Minggu, 25 Oktober 2020 11:18 WIB
INFO BISNIS - Di tengah pandemi Covid-19, Unicorn Nation Group kini resmi mengantongi Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkum HAM) untuk program aplikasi finansial pertama di Indonesia dengan teknologi yang memiliki kemampuan menghitung dan memperoleh aset dengan nilai diskon hingga 70 persen dalam kurun waktu tertentu.
Sertifkat HaKI langsung diterima oleh Hans Herwin, Founder sekaligus Chairman Group di kantor pusat Unicorn Nation Group, www.unicornnation.tech gedung The Victoria lantai 3, Tomang Raya, Jakarta, pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
“Berdasarkan data dari klien setia kami yang sudah menggunakan, aplikasi ini bisa memperoleh aset hanya dengan modal 20-30% dari harga pasaran wajar atas suatu produk, dengan kata lain diskon hingga 70 persen dari aset apapun yang Anda tunjuk di dunia ini. Saat ini kita mau fokus untuk produk property dahulu” tutur Hans.
Indra Setiawan, Co-founder & Chief Strategy Unicorn Asset Technology mengatakan bahwa untuk di industri property sendiri, aplikasi ini akan menjadi Game Changer, penentu arah industri properti di tanah air.
Fransusanto Tjong, Cofounder & CEO Unicorn Asset Technology berharap dengan adanya teknologi ini, divisi Unicorn Asset Technology dapat membantu pemerintah mewujudkan semua impian anak bangsa yaitu bisa memiliki aset property, termasuk yang berpenghasilan rendah.(*)