Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Minta Pemerintah Waspadai Investasi Ilegal di Tengah Covid-19

Selasa, 10 Maret 2020 20:24 WIB

Kamrussamad, Anggota Komisi XI DPR RI.
Iklan

INFO BISNIS–  Virus Covid-19 yang melanda dunia khususnya Cina berpengaruh sangat besar terhadap perekonomian dunia. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi bisa turun menjadi yang terburuk sejak 2009.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menuturkan akibat terhentinya pasokan ini maka krisis ekonomi tidak bisa dihindari, antara lain penurunan arus ekspor dan import, penurunan daya beli, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara, dan jatuhnya harga saham. “Kalau ini terus terjadi maka sudah sangat jelas menggambarkan resesi ekonomi sedang dimulai,” ujarnya pada kegiatan Program Edukasi Industri Jasa Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengambil tema Tantangan & Solusi Industri Jasa Keuangan di tengah krisis Covid19, di Jakarta, 10 Maret 2020.

Lembaga konsultan Capital Economics yang berkantor di London memperkirakan wabah ini akan menghabiskan biaya hingga US$280 miliar, hanya pada tiga bulan pertama tahun 2020. Angka ini lebih besar daripada anggaran tahunan Uni Eropa, setara kira-kira pendapatan Microsoft atau Apple, dan delapan kali lipat anggaran tahunan. “Nah, bagaimana sektor Jasa Keuangan jika dipotret dari segi tantangan dan solusi di tengah Virus covid19,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti : asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dll) dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat). Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal hampir sebagian besar bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga Perusahaan atau pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dengan demikian OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut. "Terkait dengan hal tersebut, perlu upaya edukasi dan literasi ke masyarakat agar ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat tersebut," kata Kamrussamad. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

17 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

41 hari lalu

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

41 hari lalu

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

55 hari lalu

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

56 hari lalu

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

57 hari lalu

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara