Tujuh Pengadilan Negeri Indonesia Raih Sertifikat SMAP
Selasa, 31 Desember 2019 14:58 WIB
INFO BISNIS — MUTU International menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) kepada tujuh Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia. Adapun, ketujuh PN yang ditunjuk untuk mengikuti proses sertifikasi SMAP dan berhasil mendapatkan sertifikat tersebut di antaranya: PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, PN Makassar Kelas IA Khusus, PN Padang Kelas IA, PN Denpasar Kelas IA, PN Yogyakarta Kelas IA, PN Ternate Kelas IB, PN Pangkal Pinang Kelas IB.
Penyerahan sertifikat dilakukan di Gedung Bawas MA oleh Presiden Direktur MUTU International, Arifin Lambaga kepada tujuh perwakilan dari PN yang dinyatakan layak untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
"Pimpinan dan seluruh pegawai di ketujuh PN yang disertifikasi menunjukkan komitmen dan semangat yang sama untuk melakukan tata kelola peradilan umum yang bebas dari tindakan penyuapan dan gratifikasi. Pimpinan dan seluruh pegawai sangat terbuka dalam proses audit, dan telah terbukti dapat melakukan perbaikan terhadap yang menjadi kekurangan tersebut," ujar Arifin.
Penerapan SMAP dapat membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan serta menangani kasus penyuapan. Hal ini juga dinilai sangat tepat untuk diterapkan di lingkungan pengadilan dikarenakan banyak hal-hal yang ditetapkan dan diputuskan di pengadilan. (*)