Bupati Banggai Terima Penghargaan Dari KPK
Senin, 9 Desember 2019 16:45 WIB
INFO BISNIS — Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2019, Bupati Banggai, Herwin Yatim, menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin.
Penghargaan ini berupa apresiasi kepada Pemerintah Daerah Terbaik dalam melaksanakan Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) secara nasional, pada Senin, 9 Desember 2019, bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002, khususnya pasal 6, 7, 8 dan 14.
KPK juga melihat tata kelola pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah belum menunjukkan paradigma pembangunan yang ideologis dan merujuk atas Preambule UUD 45, khususnya Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, di mana kebijakan ini belum berpihak pada rakyat, padahal yang berdaulat itu rakyat.
Selain Bupati Herwin Yatim, Bupati Lamongan, H. Fadeli, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, juga mendapat penghargaan yang sama.
Adapun peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, seperti Wakil Presiden, Ma'ruf Amin; Menko Polhukam, Mahfud MD; Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo; dan Menkominfo, Johnny G Plate. (*)