Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TAF Susun Naskah Kebijakan Berwawasan Ekologis

Kamis, 14 November 2019 14:59 WIB

Peluncuran naskah kebijakan dan dialog publik "Transfer Fiskal Berbasis Ekologi" di Jakarta, 14 November 2019.
Iklan

INFO BISNIS — The Asia Foundation (TAF) bersama jaringan kelompok masyarakat sipil telah menyusun naskah kebijakan tentang insentif bagi daerah yang berwawasan ekologis, melalui skema transfer fiskal dari level pemerintahan yang lebih tinggi kepada level pemerintahan di bawahnya. 

Melalui konsep yang disebut Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), TAF bersama jaringan masyarakat sipil menyusun indikator-indikator lingkungan hidup dan kehutanan. Ini nantinya dapat dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dalam memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Untuk diketahui, selama ini transfer bantuan keuangan dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dilakukan secara block-grant tanpa didasarkan pada kriteria dan indikator tertentu. 

Melalui konsep TAPE, TAF dan jaringan masyarakat sipil mendorong gubernur untuk menetapkan peraturan tentang transfer bantuan keuangan yang berbasis pada kinerja lingkungan hidup dan kehutanan. Konsep ini telah diadopsi oleh Gubernur Kalimantan Utara melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 6 Tahun 2019. Melalui Pergub tersebut, transfer bantuan keuangan provinsi Kalimantan Utara didasarkan pada lima kiteria, yaitu pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, penyediaan ruang terbuka hijau, pengelolaan persampahan, perlindungan sumber daya air, dan pencegahan pencemaran udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tingkat kabupaten, konsep kebijakan insentif berbasis kinerja lingkungan hidup didorong melalui skema transfer Alokasi Dana Desa (ADD). Melalui konsep yang disebut dengan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), TAF dan jaringan masyarakat sipil mendorong bupati untuk memasukkan kriteria kinerja lingkungan hidup dalam menentukan besaran transfer ADD ke desa. Salah satu kabupaten yang telah mengadopsi konsep TAKE ini adalah Kabupaten Jayapura melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2019, yang memasukkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang salah satu sub-indeksnya adalah ketahanan lingkungan hidup. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

48 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara