Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Perusahaan Publik di Indonesia Belum Peduli Isu HAM

Rabu, 17 Juli 2019 17:34 WIB

Peluncuran studi pemeringkatan penghormatan HAM di seratus perusahaan publik di Indonesia.
Iklan

INFO BISNIS — Sebanyak 90 perusahaan dari 100 perusahaan publik yang termasuk dalam indeks KOMPAS 100 untuk periode Februari-Juli 2018, mendapatkan skor kurang dari 41 persen. Ini adalah hasil studi The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) tentang pelaksanaan penghormatan hak asasi manusia yang diluncurkan pada 16 Juli 2019.

FIHRRST menjadi salah satu organisasi masyarakat sipil yang terus berperan aktif dalam isu ini. “Temuan ini menunjukkan mayoritas perusahaan yang dinilai belum memiliki sistem yang memadai untuk menerapkan UN Guiding Principles. Selain itu, beberapa perusahaan masih belum memperhatikan beberapa isu HAM penting,” ujar Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung.

Studi ini juga menyoroti empat perusahaan, yaitu PT Bumi Resources Tbk., PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk telah menunjukkan komitmennya melakukan penghormatan HAM dan mengimplementasikan UN Guiding Principles on Business and Human Rights. Komitmen perusahaan tersebut ditunjukkan melalui penyusunan Kebijakan HAM dan pelaporan kinerja HAM pada laporan keberlanjutan perusahaan.

Dalam peluncuran studi ini, Ketua FIHRRST Marzuki Darusman, menyatakan yayasan ini mendorong perusahaan-perusahaan untuk mulai merujuk kepada UN Guiding Principles. Upaya memajukan HAM dan mendorong korporasi untuk melakukan penghormatan HAM adalah suatu misi nasional. “Karena itu sangat tepat ada tanggapan dari pemerintah terhadap studi pemeringkatan ini yang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk berkomitmen menjalankan HAM,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam publikasi studi ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyambut baik inisiatif-inisiatif yang dilakukan organisasi masyarakat sipil dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM. “Upaya FIHRRST melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi. Diharapkan, ke depannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan rakyat. Kemenkumham sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM,” katanya.

Berdasarkan hasil studi FIHRRST, sepuluh perusahaan dengan kinerja penghormatan HAM terbaik, mendapatkan penghargaan. Perwakilan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Helmy Setyawan, mengatakan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari aspek manusia. Karena itu, melakukan penghormatan HAM adalah sesuatu yang semestinya, bukan suatu prasyarat lagi, tetapi ketergantungan yang saling mengisi.

FIHRRST berencana melakukan studi pemeringkatan 100 perusahaan ini setiap tahun. Tujuannya, bukan hanya mendorong 100 perusahaan publik untuk meningkatkan kinerja penghormatan HAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan publik lainnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia. (*)

Iklan

Perusahan Idaman Pemenang Survei EOC 2021

21 Mei 2022

Perusahan Idaman Pemenang Survei EOC 2021

Aturan Keimigrasian Peserta Travel Bubble di Batam dan Bintan

31 Januari 2022

Aturan Keimigrasian Peserta Travel Bubble di Batam dan Bintan

Webinar: Rahasia Perusahaan Bertahan di Usia 50+

29 Juli 2021

Webinar: Rahasia Perusahaan Bertahan di Usia 50+

Bowin Indonesia Gelar Aksi Sosial

25 November 2020

Bowin Indonesia Gelar Aksi Sosial