Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPC Peradi Jakarta Timur Lantik Pengurus Periode 2019-2024

Selasa, 16 Juli 2019 15:17 WIB

Pengurus DPC Peradi Jakarta Timur yang baru dilantik berfoto bersama Ketua Dewan Pembina Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM dan Ketua Umum Peradi, Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH.
Iklan

INFO BISNIS — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Timur menggelar pelantikan Pengurus DPC PERADI Jakarta Timur periode 2019–2024 dan Komisi Pengawas Cabang PERADI Jakarta Timur, di Hotel Best Western, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 12 Juli 2019.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina PERADI, Otto Hasibuan, SH., bersama  Ketua Umum PERADI, Dr Fauzie Yusuf Hasibuan, disaksikan perwakilan berbagai instansi pemerintah terkait dan para undangan. 

Sebelumnya, melalui musyawarah cabang atau Muscab di Gedung DPD KNPI Jakarta, 14 Maret 2019, Piter Siringoringo, SH., terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Timur, periode kepengurusan 2019–2024. Dalam periode kepengurusan baru ini, Piter Siringoringo, yang juga menjabat sebagai ketua periode sebelumnya, bertekad untuk mempererat persatuan dan kesatuan para advokat dengan menjunjung tinggi hakikat profesi advokat yang mulia.

“Visi misi DPC PERADI Jakarta Timur ke depan adalah untuk membangun rasa kebersamaan sesama advokat guna menciptakan advokat yang andal dan profesional. Untuk itu, kepengurusan ini perlu berkomunikasi dan berhubungan baik atau bersinergi dengan advokat senior dan advokat junior,” kata Piter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Advokat lulusan Universitas Sumatera Utara, kelahiran 17 Maret 1959 ini melihat organisasi PERADI tengah terpecah-belah dengan munculnya dua versi PERADI lain. Padahal sesuai dengan Undang-Undang Advokat atau Undang-Undang No. 18 tahun 2003, PERADI hanya satu. Ketentuan mengenai susunan organisasi advokat ditetapkan oleh para advokat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Ketua Umum PERADI harus diputuskan melalui musyawarah nasional. Inilah sebenarnya yang sah menjadi pemimpin. Sementara dua versi lain memilih ketua berdasarkan deklarasi tersendiri, yang menunjuk dirinya sendiri menjadi ketua. Untuk itu sangat perlu dijalin rasa kebersamaan sehingga apa yang dicita-citakan oleh para advokat tercipta dan menjadi advokat yang andal serta profesional. Itulah visi misi utama DPC PERADI Jakarta Timur,” ucapnya. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

49 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara