Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahira Idris: Amanat UU, Demonstrasi Damai Harus Dilindungi

Selasa, 21 Mei 2019 19:57 WIB

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Iklan

INFO BISNIS – Negara lewat konstitusinya harus membuka kran selebar-lebarnya, dan memberi perlindungan keamanan dan hukum bagi rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan kecaman terutama kepada lembaga-lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat. Itu merupakan konsekuensi memilih menjadi negara demokrasi.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris, yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM. Menurutnya, selama demonstrasi digelar secara damai, tertib, tidak anarkis, serta mematuhi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan aturan lainnya, maka negara atau aparatur pemerintah wajib melindungi hak asasi warga negara yang berdemonstrasi, menghargai asas legalitas dan prinsip praduga tidak bersalah, dan yang juga penting menyelenggarakan pengamanan.

Menurutnya, dari sekian banyak cara menyampaikan aspirasi, demonstrasi menjadi salah satu pilihan yang dianggap paling efektif. “Demonstrasi damai harus dilindungi, tidak boleh dihalangi. Amanat undang-undangnya jelas. Bahkan, jika ada pihak yang menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat dipidana. Sejak 1998, penyampaian aspirasi lewat demonstrasi sudah menjadi pemandangan biasa, dan sejauh ini baik-baik saja. Kenapa akhir-akhir ini menjadi persoalan yang dianggap begitu mengancam,” kata Fahira Idris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fahira, tiap gelaran pemilu yang diselenggarakan pascareformasi 1998 harus menjadi tangga bagi bangsa ini agar semakin dewasa dalam berdemokrasi. Samakin dewasa dalam berdemokrasi artinya siapa pun yang berkuasa harus menjamin kemerdekaan rakyatnya menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, bukan malah sebaliknya.

“Penyumbatan kemerdekaan berpendapat sama saja mengamputasi demokrasi dan ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa kita. Jangan demokrasi kita gunakan hanya untuk meraih kekuasaan, tetapi setelah berkuasa tidak mau menanggung konsekuensi dari demokrasi itu sendiri, yaitu kemerdekaan rakyat menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Fahira. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

27 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

52 hari lalu

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

52 hari lalu

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara