DPD Mendukung UU Pemilu Dikaji Ulang
Kamis, 2 Mei 2019 19:04 WIB
INFO BISNIS -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap agar masyarakat dapat menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai. Walaupun terjadi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemilu, DPD RI mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hokum dan konstitusi di Indonesia.
“Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan di dalam negeri,” ujar Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, di sidang paripurna ke-12 DPD RI, masa sidang V di Gedung Nusantara V, pada Selasa, 30 April 2019.
Dari pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang. Alasannya banyak persoalan yang terjadi, salah satunya 318 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi korban jiwa dan lebih dari 2.000 petugas lainnya menderita sakit setelah bertugas. “Kami ikut prihatin dan belasungkawa terhadap korban yang mencapai 300. Pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa,“ kata Nono Sampono.
DPD juga menilai penyelenggaraan kampanye pemilihan presiden (pilpres) selama delapan bulan terlalu lama sehingga membuat masyarakat terbelah karena perbedaan pilihan. Idealnya waktu kampamye pilpres maksimal tiga bulan. “Karena itu ke depan memerlukan kajian kita bersama, perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi. Kami setuju dilakukan penghematan dan efisiensi waktu” ujarnya.
Nono Sampono juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada 22 Mei 2019. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum. Dia mengingatkan jika Indonesia sebagai bangsa yang telah dewasa harus bisa memaknai demokrasi. Dalam proses demokrasi, ada pihak yang menang dan kalah. “Yang kalah jangan ngawur. Jangan melakukan tindakan yang akhirnya merugikan kita semua,” katanya.
Selain membahas pemilu, DPD RI juga menyoroti tingginya harga tiket pesawat dan antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri. Tingginya harga pesawat, dianggap tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu sector ekonomi dan pariwisata daerah. Harga tiket pesawat yang tinggi mengakibatkan turunnya jumlah wisatawan di berbagai daerah.
DPD RI kembali meminta kepada pemerintah sebagai regulator penerbangan agar dapat menertibkan maskapai-maskapai penerbangan yang belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. “DPD RI melalui Komite II kiranya dapat segera memanggil pihak pemerintah dan maskapai penerbangan guna memenuhi tuntutan publik ini,” ujar Nono Sampono.
Saat menyampaikan ringkasan laporan reses, anggota senator dari Bali I.G.N Arya Wedakarna M. Wedasteraputra mengharapkan Komite II DPD bersikap terhadap tingginya tariff tiket pesawat dan peraturan bagasi berbayar. Hal ini berdampak pada penurunan kedatangan turis domestik ke Bali dalam tiga bulan terakhir.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga jelang bulan Ramadan, DPD RI meminta kepada pemerintah agar dapat menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, mengatakan permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok akan meningkat menjelang Ramadan sehingga berdampak pada kenaikan harga yang tinggi. Untuk itu pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat.(*)