Bank Lampung Kejar Target Jadi Regional Champion
Minggu, 12 Agustus 2018 11:30 WIB
INFO BISNIS-- PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung sukses menjadi tuan rumah Penarikan Undian Tabungan Simpeda Nasional Panen Rejeki Bank BPD periode ke-1 tahun XXIX 2018 di Bandar Lampung, Lampung. Rangkaian acara yang berlangsung pada 9-10 Agustus 2018 ini dihadiri pimpinan 27 anggota Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) seluruh Indonesia dan nasabah. Selain penarikan undian, acara meliputi seminar nasional dan Musyawarah Nasional XVIII Asbanda 2018.
Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, dihelatnya Panen Rejeki Bank BPD yang merupakan Undian Tabungan Simpeda Nasional diharapkan menjadi ajang sinergi dan persatuan. “Selain itu untuk mengenalkan ragam potensi daerah baik tujuan wisata maupun kerajinan tangan yang termasuk binaan Bank Lampung,” ujarnya.
Eria Desomsoni yang mulai menjabat sebagai Direktur Utama Bank Lampung pada Desember 2017 lalu mengatakan bila BPD bisa berkembang lebih baik. “Di tahap awal, kami fokus pada pembenahan sumber daya manusia. Membenahi secara struktural, pola rekuitmen dan penempatan, serta menerapkan manajemen partisipatif,” ujar Eria yang merupakan putra asli Lampung ini.
Kedepannya, Eria berharap Bank Lampung makin dipercaya menjadi cash management daerah dan menjadi bank Buku 2. “Kami juga mengembangkan laku pandai dan ingin meningkatkan porsi kredit produktif. Saat ini 90 persen penyaluran kredit masih untuk konsumsi,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, tentu kami mampunyai visi jangka panjang untuk menjadi regional champion. Satu hal unik, khusus untuk Asbanda, Bank Lampung mengkreasikan sebuah lagu berjudul BPD Satu yang dilaunching dan diserahkan kepada Asbanda saat malam pengundian Panen Rejeki Bank BPD pada Jumat, 10 Agustus.
Melihat dari sejarahnya, Bank Lampung resmi beroperasi 31 Januari 1966 berdasarkan izin usaha Menteri Usaha Bank Sentral No. Kep. 66/UBS/1965 dan berlandaskan Peraturan Daerah No. 8/PERDA/II/DPRD/73. Bank Lampung didirikan dengan maksud membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
BPD Lampung merubah status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan Peraturan Daerah Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 dan Akta Notaris Soekarno, SH Nomor 5 tanggal 3 Mei 1999 yang telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.C-8058 H.01.04 Tahun 2001 tanggal 6 Mei 1999.
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang hadir saat malam pengundian mengharapkan BPD, khususnya Bank Lampung bisa jadi tuan rumah di daerahnya sendiri. “BPD jangan lepas dari koordinansi kebijakan dengan pemerintah daerah masing-masing dan berperan serta dalam pembangunan,” ujarnya. Yang jadi perhatian, tambahnya, penyaluran kredit perbankan supaya menggerakkan perekonomian. “Kemudian pemberdayaan UMKM serta pelatihan supaya bankable. Bukan soal keuntungan saja tapi juga misi moral membangun daerah,” katanya. (*)