Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Meninggal KM Sinar Bangun

Selasa, 19 Juni 2018 18:27 WIB

Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Meninggal KM Sinar Bangun
Iklan

INFO BISNIS - Kapal Motor Sinar Bangun yang mengangkut 80 penumpang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin petang, 18 Juni 2018. Atas insiden itu, PT Jasa Raharja (Persero) menjamin biaya perawatan para korban yang luka-luka dan memberikan santuan kepada korban yang meninggal.

Salah satunya adalah Tri Suci Wulandari (24), warga Kabupaten Aceh Tamingan. Sebelum peristiwa naas itu menimpa dirinya, Suci diketahui berangkat dari rumah pada Sabtu, 16 Juni 2018. Ia kemudian dijemput oleh tunangannya Afri Pranyoto (24), untuk bersilhaturahmi dengan keluarganya. Hingga akhirnya pada Senin, 18 Juni 2018, bersama tunangannya dan dua saudara lainnya, Suci berangkat ke Danau Toba untuk berwisata.

Namun malangnya, saat menaiki Kapal KM. Sinar Bangun, kapal tersebut tenggelam. Suci pun meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Toba bersama tunangan dan rekan korban lainnya.

Melihat hal itu, PJ. Pelayanan Perwakilan Langsa Rudianto Lubis dan Kepala Perwakilan Langsa Dedy Rachmad dihubungi oleh Kabag Pelayanan Cabang Sumut Ahmad Ilham, dan kemudian berkoordinasi dengan Kepala Cabang Aceh Mulkan pada pukul 02.00 WIB dini hari untuk menanyakan kebenaran alamat korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya dan Kaper langsung mencari informasi di mana korban tinggal dan status korban,” ujar Rudianto Lubis.

“Setelah subuh saya dan kaper menuju kediaman rumah duka dengan jarak tempuh dari posisi kantor perwakilan ke rumah duka sekitar 70 kilometer dan melengkapi berkas santunan. Alhamdulilah, berkas santunan selesai semua tanpa ada kendala, dan santunan MD dapat ditransfer ke rekening ahli waris yang bernama Suyanto YS (Ayah kandung korban) sebesar Rp 50 juta, jam 10.13 WIB,” katanya. (*) 

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

47 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara