Pakpak Bharat Raih Peringkat Pertama LPPD Tingkat Sumut
Jumat, 27 April 2018 14:29 WIB
INFO BISNIS— Kabupaten Pakpak Bharat pantas bergembira, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 tahun 2018 tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Kamis, 26 April 2018 lalu, Kabupaten Pakpak Bharat meraih peringkat pertama dalam hal Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Sahat Banurea mengatakan, penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-53 tahun 2018, 1 Januari 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional dan yang kemudian dilansir dari radiogram Biro Otda Pemprov.
“Dalam keputusannya dikatakan Kabupaten Pakpak Bharat meraih peringkat pertama di Sumatera Utara untuk LPPD tahun 2016 dari 33 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara dengan skor 3,0887 atau sangat tinggi,” ujarnya, saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, menyatakan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya jajaran Pemkab Pakpak Bharat atas raihan prestasi yang membanggakan ini. “Seperti sebuah kado terindah menjelang ulang tahun Kabupaten Pakpak Bharat yang ke-15 pada 28 Juli nanti. Semua berangkat dari kerja cerdas penuh kecepatan dan menggunakan hati. Tidak gampang menorehkan prestasi ini dan yang pasti, jika ada kemauan pasti ada jalan untuk mencapainya,” ucapnya.
Yolando berpesan agar semua puhak terus bekerja keras dalam mempertahankan peringkat ini, karena wilayah-wilayah lain pasti berupaya merebut prestasi seperti yang diraih Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal yang membanggakan lainnya, pada Peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini Kabupaten Pakpak Bharat juga meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik e-Government.
Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi yang bertindak selaku pembina upacara menegaskan kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah untuk tidak takut berinovasi. “Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak akan dipidanakan. Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia,” tuturnya. (*)