Kota Tomohon Kini Memiliki Mal Pelayanan Publik
Kamis, 26 April 2018 15:38 WIB
INFO BISNIS - Menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, di mana pemerintah dan masyarakat kota Tomohon kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik 'Wale Kabasaan' Tomohon. Kantor pelayanan satu atap ini baru saja diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H. Asman Abnur pada Sabtu, 21 April 2018 lalu. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol pembukaan selubung nama Mal Pelayanan Publik, dilanjutkan penandatanganan prasasti, dan sebelumnya penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Prestasi yang luar biasa ini menambah lembaran torehan dalam capaian program Pemkot Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Jimmy F Eman dan Wawali Syerly Adelyn Sompotan. Hal ini juga sebagai wujud realisasi program dedicated emas Pemerintah Kota Tomohon, yakni mengubah wajah kota, di dalamnya perubahan dari kantor walikota menjadi Mal Pelayanan Publik, dengan tujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Asman Abnur dalam sambutannya menekankan, abdi sipil negara (ASN) dalam kepelayanannya harus mengedepankan keramatamahan, dan hendaknya memiliki jiwa melayani. "Seharusnyan ASN dalam pelayanannya tidak ada komplen dari masyarakat. Artinya, dalam melayani masyarakat tidak ada sifat mempersulit ataupun memperlambat pengurusan. Berilah pelayanan yang mudah, murah dan ramah. Kalau tidak harus dibayar mengapa harus bayar, kalau tidak seharusnya dipersulit mengapa harus dibuat sulit, sehingga Nawacita Presiden Joko Widodo benar terealisasi", ujarnya.
"Kepada jajaran Pemkot Tomohon, marilah kita budayakan pelayanan yang mengedepankan keramahtamahan kepada masyarakat, janganlah perlambat pengurusan, utamakan manajemen kinerja yang berkualitas. Kalau perlu, pengurusan dalam hitungan jam langsung selesai. Hal ini juga salah satu wujud pemerintah pusat menciptakan pelayanan yang mudah, gampang. Cukup datang di satu gedung, semua urusan beres", ucap Abnur.
"Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, kota Tomohon akan menjadi model ataupun studi tiru, bukan hanya untuk kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara, tapi daerah lain di Indonesia", katanya.
Pada saat bersamaan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang hadir pada peresmian kantor tersebut, mengapresiasi akan adanya pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Tomohon. "Masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya patut bersyukur, karena dalam mengurus administrasi keimigrasian tidak lagi sulit. Seperti halnya pembuatan paspor, saat ini sudah boleh diurus di Kota Tomohon, yang sebelumnya harus ke kota Manado," ucap Laoly.
"Saat ini pemerintah pusat berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat seperti pembangunan Mal Pelayanan Publik. Dan saat ini daerah-daerah berlomba mendirikan kantor seperti ini, dan Tomohon sudah dapat melakukkannya. Ini luar biasa,” ujarnya sembari berharap, budaya lama birokrasi dalam hal pelayanan harus diubah dengan mengedepankan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu Walikota Jimmy F Eman, didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Tomohon saat bersamaan dikunjungi dua menteri sekaligus. "Momentum ini memang sungguh luar biasa. Kebanggaan kami sebagai pemerintah dan seluruh masyarakat, apalagi kota Tomohon saat ini resmi telah memiliki Mal Pelayanan Publik," ujar Eman.
"Kami berharap masyarakat kota Tomohon bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, sehingga tujuan dari Pemerintah Kota Tomohon untuk mensejahterakan rakyatnya dapat terwujud," katanya. (*)