Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kini Notaris Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 Februari 2017 17:35 WIB

Kini Notaris Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Iklan

INFO BISNIS - Menjadi kewajiban bagi para pengusaha atau pemberi kerja mendaftarkan karyawan mereka dalam program perlindungan dasar yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi para pekerja. Termasuk di dalamnya notaris. Karena itu, para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para anggotanya.

Komitmen ini diimplementasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani di Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 14 Februari 2017. Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan kepada sekitar 16 ribu notaris anggota dari INI dan pegawai yang bekerja di kantor-kantor notaris. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Ketua Umum dan Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari dan Tri Firdaus Akbarsyah.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKm), dan jaminan pensiun (JP). “Kami akan memastikan perlindungan kepada para notaris berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan yang terbaik untuk para anggota dari INI,” kata Agus.

Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang diperlukan kepada anggota INI seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman. “Dengan adanya komitmen kerja sama ini, kami harap sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima oleh semua anggota INI. Jangan ragu meminta kami melakukan sosialisasi dan edukasi, kami akan dengan senang hati menjalankan tugas kami kapan pun dan di mana pun,” tutur Agus. (*)

Iklan

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

53 hari lalu

OCBC Dukung UMKM Lewat Ruang Kreasi by OCBC

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

6 Februari 2024

Sinar Mas Land Gelar Festival Pasar Rakyat Go Digital

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

6 Februari 2024

Kota Deltamas Selenggarakan Festival Kebudayaan Jepang, Bertajuk Deltamas Matsuri 2023

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

23 Januari 2024

200 Sambungan Rumah Terpasang di Timor Tengah Selatan

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

22 Januari 2024

Gerakan Donasi Mukena untuk Pemberdayaan Perempuan

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

21 Januari 2024

Summarecon dan SouthCity Investasi Untuk Bangun Mal di Kawasan SouthCity

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

18 Januari 2024

Penyebab Cedera Lutut saat Olah Raga

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

18 Januari 2024

Cegah Kanker Prostat dengan Deteksi Dini

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

18 Januari 2024

Waspadai Penyakit Low Back Pain Menyerang Usia Muda

Deteksi Dini Kanker Payudara

10 Januari 2024

Deteksi Dini Kanker Payudara