Gubernur NTT Serahkan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023
Kamis, 2 Februari 2023 19:00 WIB

MEMO BISNIS – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan Dokumen Pelaksanan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah NTT Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sasando, awal Januari lalu. Dalam sambutannya, Gubernur Viktor menjelaskan pentingnya membangun kinerja dengan kualitas terbaik untuk memberi manfaat besar bagi daerah.
"Kita perlu terus membangun kinerja dengan keterpanggilan untuk melayani deerah ini. Bangun cara berpikir yang terus mendukung visi pembangunan "NTT Bangkit Menuju Sejahtera dan kita lakukan dengan kerja cerdas," kata Viktor.
Menurutnya, birokrasi memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran, maka perlu dilakukan desain kinerja yang luar biasa. Jangan kerja dengan cara-cara biasa, dan jangan kerja sendiri-sendiri. Membangun tim kerja kolaboratif. "Bergerak bersama dan saya juga minta agar bisa kerja dengan melibatkan pihak swasta. Kita lakukan ini juga untuk mengejar ketertinggalan kita dalam aspek pembangunan.”
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly dalam paparannya menuturkan informasi terkait pelaksana APBD tahun anggaran 2022 dan rencana pelaksanaan tahun anggaran 2023. Hal pertama, terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar 87,35 persen atau 4,38 triliun lebih dari budget 5,02 triliun.
Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,7 persen atau sebesar 4,76 triliun lebih dari budget sebesar 5, 49 triliun lebih. Jumlah pembiayaan sebesar 472,48 miliar lebih sehingga terdapat silva sebesar 96,08 miliar lebih yang secepatnya di lakukan pergeseran anggaran untuk memastikan anggaran terhadap silpa.
Sementara APBD tahun anggaran 2023, Pendapatan Daerah di rencanakan sebesar Rp 5.340.255.924.189. Terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 2.139.341.049.189 atau sebesar 40,06 persen dari total pendapatan. Pendapatan transfer sebesar Rp 3.199.163.279.000 atau sebesar 59,91 persen dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.751.596.000 atau sebesar 0,03 persen dari total rencana pendapatan daerah.
Sementara pada pendapatan Daerah Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum sebesar Rp 3.199.163.279.000 terdapat tambahan rincian sekarang di istilahkan sebagai block grent dan spesifik grent dengan detail dapat di jabarkan sebagai berikut DAU formasi baru PPPK sebesar Rp 2.324.466.000, DAU bidang pendidikan sebesar Rp 305.656.333.000, DAU Bidang Kesehatan Rp 96.144.585.000, DAU bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 81.043.493.000.
DAU bidang-bidang ini namanya spesifikgrant, sementara block grant tidak ditentukan penggunaannya itu sebesar Rp 1.371.850.218.000 dalam penjabarannya DAU block grant ini alokasikan hanya untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK dan juga sebagiannya kewajiban pinjaman daerah.
Dengan kondisi ini maka seluruh belanja lainnya termasuk kewajiban pinjaman akan bersumber dari pendapatan asli daerah, dalam takaran implementasi hal ini telah di terapkan terbukti Kementerian Keuangan dimana dana transfer untuk bulan Januari 2023 sebesar Rp 105 miliar atau kurang lebih sebesar setengah 12 bagian dari total DAU block grant, Belanja Daerah ditargetkan Rp 5.111.494.298.993 dengan surplus sebesar Rp 228.761.625.196 yang akan digunakan untuk menutup rencana pengeluaran pembiayaan.