Dukung RUU Omnibuslaw Kesehatan, PDSI Deklarasi Vinski Tower
Senin, 26 Desember 2022 13:45 WIB

MEMO BISNIS - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyatakan Deklarasi Vinski Tower di Jakarta mendukung RUU Kesehatan (Omnibuslaw Kesehatan) yang akan mengembalikan kewenangan negara mengatur distribusi dokter wajib melayani masyarakat diseluruh daerah Indonesia.
“Deklarasi ini dibuat sebagai tindak lanjut dukungan formal dukungan PDSI terhadap RUU Kesehatan (Omnibuslaw Kesehatan),” kataKetua Umum PDSI, Brigjen TNI dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS.
Dokter Jajang mengatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law mengembalikan kewenangan negara dalam penerbitan izin praktik dan distribusi dokter, tanpa intervensi dari organisasi profesi kedokteran. “Pengembalian wewenang kembali ke negara tentu akan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan keamanan bagi masyarakat.”
Berikut isi dari Deklarasi Vinski Tower yang yang disepakati seluruh anggota PDSI dari berbagai daerah seluruh Indonesia:
1. Sesuai visi-misi reformasi kesehatan oleh PDSI untuk membela NKRI, membela kesejawatan, mendukung dunia kedokteran Indonesia untuk dunia, maka PDSI mendukung pemerintah dan DPR untuk disahkannya RUU Kesehatan (Omnibuslaw Kesehatan) karena poin pembahasan yang membuka kesempatan lebar bagi segenap rakyat mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, memanusiakan sejawat tenaga kesehatan lulusan dalam dan luar negeri, serta berorientasikan global.
2. Mendukung penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan Program Transformasi Kesehatan Indonesia.
3. Mendukung segenap komponen bangsa yang ikut ambil bagian dari perjuangan reformasi kesehatan ini, antara lain sejawat dari pemerhati pendidikan dan pelayanan kesehatan Indonesia, forum dokter yang kesulitan berpraktik, diaspora Indonesia, media massa, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum, forum antarumat beragama, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. (*)