Pakar Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan
Minggu, 4 Desember 2022 12:05 WIB
INFO BISNIS - Wacana pelabelan Bisfenol A (BPA) yang hanya diterapkan terhadap galon guna ulang yang kini sangat gencar disosialisasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai terlalu dipaksakan. Pakar-pakar lintas universitas dan lintas keilmuan terdiri dari pakar kesehatan, polimer, persaingan usaha, dan kebijakan publik sepakat menyuarakan bahwa kebijakan itu tidak perlu dilakukan.
Hal itu tercetus dalam sebuah diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS., CICS, yang merupakan Pakar Kesehatan Masyarakat UHAMKA dan Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini mengatakan labelisasi BPA itu menjadi suatu keharusan kalau memang sudah ada evidence based-nya atau ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang itu sudah mengganggu aspek kesehatan.
“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat dengan adanya kebijakan yang bisa pro bisa kontra, dan bisa jadi akan mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan para ahli yang membuat kemasan galon guna ulang itu juga pasti sudah sangat memahami soal keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA itu, sehingga mereka merekomendasikannya untuk digunakan sebagai kemasan AMDK. Karenanya, dia meminta agar ketika berbicara mengenai dampak terhadap kesehatan masyarakat, jangan sampai itu dipakai hanya untuk menentukan sikapnya sendiri.
“Karena, masyarakat itu asimetris informasi, orang yang tidak paham utuh tentang apa yang dikonsumsi tapi mereka membutuhkan sesuatu yang dibutuhkan oleh keseharian yang menjadi bahan pokok,” tukasnya.(*)