DPRD Batam Minta Pengusaha Penuhi Sertifikat Layak Fungsi
Selasa, 5 Juli 2022 12:00 WIB
INFO BISNIS - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengatakan, hasil inspeksi mendadak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beberapa waktu lalu, Holywings Batam belum memenuhi perizinan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Pemadaman Kebakaran.
“Oleh karena itu, kami merekomendasi untuk sementara ditutup dulu untuk mengurus izin, salah satunya karena risiko kebakaran sangat tinggi karena menyentuh orang banyak,” ujar Ketua Komisi I, Lik Khai, usai memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Ruang Komisi I, Jumat, 1 Juli 2022.
DPRD juga meminta semua usaha hiburan yang ada di kawasan Harbour Bay dan Kota Batam yang memiliki resiko tinggi menyangkut nyawa manusia untuk melengkapi semua izin yang sudah ditetapkan. “Bukan hanya Holywings, tapi tempat hiburan dan hotel yang ada di Batam,” kata dia.
Ia juga mengakui bahwa fungsi PTSP Pemko Batam sangat lemah dalam hal pengawasan yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tidak maksimal. “Kita akui bahwa fungsi PTSP sangat lemah, itu akan kita jaga bersama supaya kita bisa tambah PAD Batam kedepan yang lebih baik, jangan usaha tapi tak ada tambah PAD,” ucapnya. (*)