HDI Komitmen Jalankan Bisnis Berbasis Syariah
Rabu, 29 Desember 2021 15:10 WIB
INFO BISNIS–Sebagai bentuk komitmen perusahaan menghadirkan bisnis berprinsip syariah,High Desert International (HDI) berhasil mendapatkan sertifikat Syariah oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada18 November 2021lalu. Dengan ini,HDI menjadi salah satu dari 11diantara 293 perusahaan Multi-Level-Marketing (MLM) yang telah terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan tersertifikasi syariah oleh DSN-MUI.
Momen iniakan menjadi semangat baru bagi perusahaan dan para enterpriser HDIuntuk mendukung perekonomian syariah tanah air. “Sertifikasi ini merupakan inisiatif sekaligus wujud dukungan HDI terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang saat ini terus berkembang. Dengan menjadi perusahaan Penjualan Langsung Berbasis Syariah (PLBS), para enterprisers dapat lebih nyaman dan percaya diri dalam mengembangkan bisnis bersama HDI,” ujar Brandon Chia, CEO & Chairman HDI.
Proses yang dilalui HDI untuk mendapatkan Sertifikat Syariah dari DSN MUI, atau untuk bisa disebut sebagai PLBS dijelaskan oleh Ketua DPS (Dewan Pengawas Syariah) HDI Dr. H. Muhammad Sofwan Jauhari. Menurutnya, DSN MUI melakukan assessment/audit untuk memastiikan bisnis HDI sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Hal ini meliputi produk-produknya harus halal, tidak ada mark up harga yang berlebihan, tidak ada kezaliman dan unsur penipuan dalam marketing plan. “Semua manfaat diberikan oleh perusahaan kepada para enterpriser sesuai pekerjaan dan atau prestasinya, bukan karena eksploitasi upline kepada downline, yakni bisnisnya harus adil,” ujarnya
Acara penyerahan sertifikat Syariah dilakukan i Kamis, tanggal 16 Desember 2021 secara virtual dari Dr. Moch. Bukhori Muslim selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah serta Badan Pelaksana Harian DSN-MUI kepada Brandon Chia. Penyerahan sertifikasi Syariah semakin mengukuhkan eksistensiHDI yang telah berkiprah lebih dari 30tahun sebagai perusahaan Social Network Marketing yang legal, low cost dan low risk. (*)