Aset Kripto Makin Cuan, Disimpan Dapat Bunga
Minggu, 19 September 2021 14:23 WIB
INFO BISNIS -Perkembangan aset kripto sebagai instrumen investasi semakin menggairahkan dari waktu ke waktu. Dulu, keuntungan dari aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Tether, BNB dan lain sebagainya hanya diraih dari transaksi jual beli alias trading, dan juga kenaikan nilai hasil investasinya berkat menyimpan selama periode tertentu. Namun kini, pemilik aset kripto bisa mendapatkan bunga tahunan dari hasil menyimpan asetnya dalam periode waktu tertentu, atau biasa disebut staking.
Adapun bunga yang didapat dari staking sendiri sebenarnya adalah reward atas kesediaan pengguna aset kripto untuk mengunci asetnya selama periode tertentu. Dengan staking, pengguna sejatinya tengah melakukan proses partipasi aktif dalam validasi transaksi (seperti penambangan) pada blockchain proof-of-stake (PoS). Di blockchain ini, siapa pun dengan saldo minimum dari aset kripto tertentu dapat memvalidasi transaksi dan mendapatkan reward staking.
Melihat potensi manfaat dari staking bagi investor aset kripto, Triv.co.id Bursa Jual Beli Bitcoin resmi yang terdaftar di BAPPEBTI meluncurkan Triv Crypto Staking. “Triv Crypto Staking sangat membantu investor kripto untuk mendapatkan passive income sambil HODLL koin investor, jadi selain dapat capital gain, investor juga masih mendapatkan bunga. Istilahnya seperti dividen,” ujar Gabriel Rey Founder dan CEO Triv.co.id
Adapun sejumlah manfaat lainnya yakni, staking membantu mengamankan protokol aset atau koin pengguna dan sebagai imbalan akan mendapatkan bunga dari koin kripto. Adapun bunga staking akan dibagikan secara tetap dan dapat dicairkan secara langsung ke 61 bank & E-wallet yang didukung oleh sistem Triv.co.id selama 24 jam tanpa hari libur. (*)