Gandeng idEA, Himbara Luncurkan DigiKU
Sabtu, 18 September 2021 10:36 WIB
INFO BISNIS – Pinjaman online (Pinjol) ilegal bermunculan bak sebuah solusi bagi pelaku UMKM yang menawarkan kemudahan dan kecepatan proses pengajuan pinjaman. Hanya KTP dan akses ponsel pribadi, seseorang dengan mudah dan cepat dapat pinjaman hingga Rp20 juta. Kemudahan dan kecepatan seperti ini sebelumnya tidak bisa diperoleh dari perbankan. Situasi yang kini akan dijawab oleh hadirnya Gerakan DigiKU.
Kemudahan khas industri digital diterapkan dalam DigiKU dengan dimotori empat bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Menggandeng industri e-commerce, DigiKU membuka akses sangat luas bagi pelaku usaha yang sudah onboard di platform.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mendukung transformasi digital dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM.
Yang menarik dari DigiKU adalah adanya kerja sama lintas industri dengan tujuan yang sama. Kerja sama industri perbankan yang menggandeng e-commerce dalam penyaluran kredit permodalan ini menarik dengan memanfaatkan teknologi. Digital Kredit UMKM, DigiKU dirancang secara digital membantu pelaku UMKM yang kesulitan permodalan.
Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menyambut baik kerja sama ini karena akan sangat membantu pelaku usaha. “Kami berharap banyak pelaku UMKM yang akan terbantu. Selama penyelenggaraan Gernas BBI saja penambahan jumlah yang onboard ke platform e-commerce sudah mencapai 8 juta pelaku usaha,” ucapnya.(*)