Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuliah Umum Universitas Pancasila Bahas Peradilan Konstitusi

Senin, 19 Juli 2021 17:54 WIB

Iklan

INFO TEMPO - Hukum acara peradilan konstitusi masih menjadi jenis hukum acara yang terkesan asing karena ruang lingkupnya hanya untuk mengajukan uji materi atas undang-undang saja. Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Pancasila memiliki Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), yakni Pembentukan Klinik Hukum.

Lewat Klinik Hukum, mahasiswa Fakultas Hukum akan terlibat dalam riset yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang terus berkembang. Maka dilakukan upaya praktis edukatif untuk memperkenalkan peradilan konstitusi di Indonesia melalui sebuah kuliah umum.

Kuliah Umum secara online kali ini menampilkan keynote speaker dari Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. dan Narasumber Pan Momahad Faiz , S.H., M.C.L., Ph.D. yang saat ini sebagai peneliti senior Mahkamah Konstitusi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasia, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.H., menyambut gembira kegiatan semacam ini. Mengingat, mata kuliah hukum konstitusi tengah marak  di berbagai fakultas hukum, dan Fakultas Hukum Universitas Pancasila juga saat ini sudah memiliki program kekhususan konstitusi di program pasca sarjana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Saya berharap kuliah umum ini dapat memberikan amunisi pengetahuan bagi para dosen dan juga mahasiswa sehingga lebih familiar dengan Mahkamah Konstitusi, terutama proses beracaranya, sehingga dapat memberikan sumbangsih dalam permasalahan hukum yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi”, kata Eddy.

Sementara itu, Saldi Isra, menjelaskan sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi dan perkembangannya.  Selain itu, Saldi juga menjelaskan secara praktis bagaimana Hakim Konstitusi bekerja dalam memutus sebuah permohonan.  Diakhir, dia menambahkan bahwa pengujian undang-undang harus dibedakan dengan kasus konkrit seperti penyelesaian sengketa hasil pemilu maupun sengketa hasil pemilihan kepada daerah.  

Pan Mohamad Faiz, menguntai pemaparan Prof. Dr, Saldi Isra, dengan memperlihatkan persentase dari permohonan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi. Indonesia yang menganut ”The living Constitution” berimplikasi pada hukum acara Mahkamah Konstitusi juga mengalami perubahan. (*)

Iklan

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

12 November 2023

Progesys Melanjutkan Ekspansi ke Indonesia

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

12 November 2023

VERSHOME dan VOC Studio Hadirkan Konsep Ritel Busana Baru

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

12 November 2023

Gerakan Dauri, Ajak Masyarakat Kumpulkan Sampah Kemasan Minuman Sekali Pakai Negeri

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

29 Oktober 2023

Afgan, Yovie & Nuno, hingga Maliq & D'Essentials Ramaikan BYNAMIC Festival 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

22 Oktober 2023

Rahasia Kesehatan dan Kesempurnaan Ibadah dengan Etawanesia

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

15 Oktober 2023

Squad Game Indonesia Siap Digelar, Total Hadiah Rp 256 Juta

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

1 Oktober 2023

Menag Paparkan Kunci Sukses Nabi Muhammad Tata Kebinekaan dengan Kemuliaan Akhlak

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

23 Juli 2023

IDCloudHost Rilis Layanan Terbaru WordPress Hosting Berpanel

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

18 Juni 2023

Carabao Billiards Indonesia, Sukses Cetak Atlet yang Berkancah di Internasional

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto

21 Mei 2023

Investor Muda Timothy Ronald Launching Platform Edukasi Akademi Crypto