Rakernas III KRPI Hasilkan Beberapa Rekomendasi
Jumat, 30 Oktober 2020 14:19 WIB
INFO BISNIS - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) tahun 2020 bertema "Memperkuat Konsolidasi Organisasi" yang digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020), di anjungan Riau, TMII, Jakarta, menghasilkan beberapa rekomendasi.
Rakernas ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memastikan bahwa KRPI berada di garda terdepan dalam rangka mewujudkan keadilan, kesetaraan dan trilayak (kerja layak, upah layak dan hidup layak) rakyat pekerja.
Rekomendasi Rakernas III KRPI, antara lain KRPI akan memastikan perlindungan lima jaminan sosial dan akan mengambil tindakan kolektif demi melindungi martabat serta hak-hak rakyat pekerja, mengawal secara aktif kebijakan penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi para pekerja serta KRPI berkomitmen membangun kampanye perlawanan untuk membela masa depan rakyat pekerja dan kampanye progresif lainnya baik itu lewat gerakan industri, sosial, budaya maupun politik hukum.
Rakernas ini juga merekomendasikan disahkannya RUU Perubahan atas beberapa UU dan RUU seperti UU Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Pengupahan Nasional, maupun RUU Perubahan atas UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dan Percepatan Pembuatan Peraturan Turunan dari UU 18/2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
KRPI memutuskan untuk berdiri bersama rakyat pekerja Indonesia dalam memperjuangkan hak, martabat, dan keadilan di tempat kerja mereka.(*)