Baleg DPR Terima Draft Sandingan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Versi KRPI
Rabu, 16 September 2020 12:44 WIB
INFO BISNIS-- Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menerima draft sandingan RUU Omnibus Law Cipta Kerja versi Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI). Draft sandingan RUU Cipta Kerja diserahkan Sekretaris Jenderal KRPI, Saepul Tavip, kepada Pimpinan Baleg DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
"Draft ajuan KRPI yang pasti jauh lebih baik dari RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR. Bahkan lebih baik dari UU Ketenagakerjaan," kata Tavip.
Tavip menjelaskan di tengah proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah berlangsung, KRPI hadir mengusung draft sandingan. "KRPI ingin memberikan perlindungan hukum, kepastian kerja, peningkatan kesejahteraan, keadilan sosial, pengakuan terhadap hak-hak asasi dalam berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat bagi segenap rakyat pekerja di Indonesia," ucapnya.
Saat penyerahan draft, Tavip didampingi sejumlah Pimpinan Pusat KRPI Nova Sofyan Hakim dan Jamaludin Malik serta juru bicara KRPI Timboel Siregar.
Menurutnya, KRPI akan terus mengawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR agar tidak memangkas dan mengebiri hak-hak dasar rakyat pekerja Indonesia. "Jika gagasan dan pemikiran KRPI tidak diakomodir dan ternyata UU yang dihasilkan nantinya merugikan rakyat pekerja, maka bisa dipastikan KRPI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Tavip.(*)